Jabar

Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Sampaikan Rencana APBD Tahun 2026

| 10 Agustus 2025, 16:25 WIB
Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Sampaikan Rencana APBD Tahun 2026

AKURAT JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat telah menyepakati perubahan atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

Selain itu, Gubernur KDM juga menyampaikan Pengantar KUA-PPAS untuk APBD Tahun 2026, dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Kamis (7/8/2025).

Usai rapat, KDM membeberkan bahwa pembahasan terkait KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 serta pengantar KUA-PPAS APBD 2026 telah rampung. Adapun jumlah total anggaran yang disepakati mencapai Rp32,8 triliun.

Baca Juga: Wagub Erwan Hadiri Rapat Paripurna, Saksi Khidmat Pengambilan Sumpah Jabatan PAW DPRD Jabar Sisa Jabatan 2024-2029

"Ya, rapatnya sudah selesai untuk pengesahan KUA-PPAS Perubahan Anggaran 2025 dan pengantar KUA-PPAS APBD 2026. Volume APBD KUA-PPAS Rp32,8 triliun, ya naik lah ya," ujarnya.

Dalam sambutannya di rapat paripurna sebelumnya, Gubernur KDM menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang dilakukan DPRD Jabar dalam pembahasan perubahan kebijakan anggaran. 

Gubernur juga menekankan pentingnya arah kebijakan pembangunan yang terukur serta mampu memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: DPRD Jabar Setujui Anggaran Pertanggungjawaban APBD 2024 Pemprov Jabar Menjadi Perda

"Saya menginginkan pembangunan tidak berakhir dengan kesia-siaan, tetapi menghasilkan output, outcome, dan benefit yang memadai bagi kepentingan publik," tegasnya.

Gubernur KDM juga menyoroti akan pentingnya peningkatan pendapatan daerah. Ia menyinggung adanya negosiasi yang dilakukan dengan pemerintah pusat terkait pemotongan dana bagi hasil dan dana alokasi umum (DAU) untuk pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Saya mengusulkan, sudah lah, dari pada kita harus menunggu dana bagi hasil full dibayar ke Pemerintah Provinsi Jabar, lebih baik dana DAU - nya enggak usah dipotong untuk kepentingan PEN," ucap KDM.

Baca Juga: Ranperda Pelaksanaan APBD 2024, Sekda Herman Sampaikan Jawaban Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar

"Jadi, nanti tinggal dihitung di akhir tahun. Berapa yang harus dibayarkan ke Provinsi dan berapa yang tidak mesti dipotong melalui dana DAU," sambungnya.

Dalam sektor pendidikan, Gubernur KDM menyoroti terkait minimnya pembangunan SMA dan SMK, khususnya di kawasan perkotaan karena tingginya harga lahan. Data tahun 2020 menunjukkan tidak ada pembangunan sekolah baru.

"Selama ini kita abai membangun sekolah baru. Tahun 2020, data menunjukkan kita bahkan nol pembangunan sekolah," imbuhnya.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Pemprov Jabar Catat Pendapatan Rp36,68 Triliun Hingga Desember 2024

Sebagai solusi, KDM mengusulkan berupa akuisisi sekolah swasta yang sudah tidak beroperasi serta menggabungkan SMP dan SMA dalam satu lokasi guna efisiensi lahan. 

Targetnya, pada tahun 2026–2027 nanti, semua lulusan SMP dapat melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan menengah.

"Ini adalah bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas SDM di Provinsi Jabar," terang Gubernur.

Baca Juga: DPRD Jabar Apresiasi Opini WTP atas LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2024, BPK Soroti Sejumlah Temuan

Sementara, dalam bidang kesehatan, KDM menyoroti tingginya kasus kusta dan TBC, khususnya di Kabupaten Bekasi.

Ia menekankan perlunya penanganan khusus yang didasarkan pada akar permasalah tersebut, yaitu melalui rehabilitasi rumah dan perbaikan sanitasi lingkungan.

"Biaya pengobatan justru lebih mahal dibanding menyelesaikan akar masalah melalui perbaikan lingkungan," katanya.

Baca Juga: Disepakati DPRD, Dedi Mulyadi Targetkan Angka Partisipasi Sekolah 12 Tahun Bagi Seluruh Anak di Jawa Barat

Terkait BPJS Kesehatan, Gubernur Jabar mengingatkan akan adanya lonjakan migrasi peserta dari skema BPJS mandiri ke BPJS pemerintah.

Kondisi tersebut akan berdampak pada keuangan rumah sakit daerah karena keterlambatan klaim pembayaran sedangkan pelayanan terhadap pasien mesti ditangani.

"Ini masalah sederhana tapi berpotensi menimbulkan kekacauan fiskal," tandasnya.

Baca Juga: Diduga Alokasi Anggaran untuk Lembur Pakuan, Herman Suryatman: Pergeseran APBD Jabar Transparan dan Pro-Rakyat

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.