DPRD Jabar Apresiasi Opini WTP atas LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2024, BPK Soroti Sejumlah Temuan

AKURAT JABAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat mengapresiasi terhadap pencapaian Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
WTP tersebut diraih Pemprov Jabar untuk yang ke-14 kalinya terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024.
Apresiasi ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, melalui laman resmi DPRD Jabar, Kota Bandung, pada Senin (26/5/2025).
“Kita apresiasi kinerja Pemprov Jabar dan semua pihak yang sudah bekerja keras sehingga LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2024 diganjar WTP,” ujarnya.
Buky mengatakan bahwa Rapat Paripurna penyerahan LHP LKPD Provinsi Jawa Barat TA 2024 ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 17 ayat 2 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa LHP atas LKPD harus disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPRD.
Baca Juga: Terbaik Nasional, Pemprov Jabar Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal Awards Tahun 2025
“Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jabar telah bersurat kepada DPRD Jawa Barat dengan Nomor 85/S/XVIII.BDG/05/2025, tanggap 21 Mei Perihal Permohonan Jadwal Agenda Penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Jabar TA 2024,” ungkap Buky.
DPRD Jabar melalui Badan Musyawarah (Banmus) kemudian menggelar rapat pada 22 Mei 2025 yang menghasilkan jadwal Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Jabar TA 2024 diselenggarakan pada Senin (26/5/2025).
Pimpinan V BPK RI Perwakilan Jabar Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan dalam sambutannya, bahwa dasar pemberian opini WTP oleh BPK meliputi kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kesesuaian pada SAP itu meliputi efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), kepatuhan terhadap Perundang-Undangan, serta Kecukupan Pengungkapan atau Adequate Disclosure.
“BPK juga memperhatikan bagaimana upaya pemerintah daerah dalam menyediakan layanan kepada masyarakat,” ujar Bobby Adhityo Rizaldi.
Ia kemudian menuturkan, walaupun LHP atas LKPD Provinsi Jabar TA 2024 telah mendapatkan opini WTP, namun BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat juga menemukan sejumlah temuan.
Baca Juga: Sekda Herman Suryatman Serahkan LKPD Tahun 2024 kepada BPK RI
Temuan itu secara garis besar mencakup penetapan pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) yang belum sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, ditemukan juga kelebihan pembayaran atas realisasi belanja modal jalan, irigasi dan jaringan serta belanja modal gedung dan bangunan.
BPK RI perwakilan Jabar juga menemukan pengelolaan belanja hibah yang disinyalir belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Realisasi belanja jasa tenaga ahli dan belanja jasa tenaga informasi dan teknologi (IT) belum sesuai ketentuan. Temuan kelima, penatausahaan aset tetap dan aset properti investasi belum sepenuhnya memadai,” terang Buky.
Selanjutnya, BPK wilayah Jabar juga mendapati temuan dalam pengelolaan penyertaan modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada 4 BUMD yang kurang memadai.
Adapun terkait Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) per 31 Desember 2024, yakni periode 2005-2024 - tercatat jumlah rekomendasi untuk Pemprov Jabar sebesar 2.574.
Baca Juga: Provinsi Jawa Barat Sabet Pencapaian Skor MCP Tertinggi dari KPK
Sedangkan Tindak Lanjut (TL) yang sesuai dengan rekomendasi baru tercatat sejumlah 1.770, dengan jumlah presentase sebesar 68,76 persen.
Sebagai informasi, DPRD Jawa Barat sendiri telah menggelar rapat paripurna berupa agenda penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Jawa Barat TA 2024, pada Senin (26/5/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa beserta Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan, M.Q. Iswara dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono.
Selain DPRD Jabar, rapat juga dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan dari unsur BPK, hadir Pimpinan V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jabar Eydu Oktain Panjaitan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Berulah, Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Bagi Warganya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1FiberStar Perluas Solusi Digital untuk Industri dan Bisnis di Jawa Barat
- 2MK Hapus Presidential Threshold, DPR Diminta Siapkan Aturan Pencalonan Pilpres 2029
- 3Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Mengusulkan Diri melalui Aplikasi Cek Bansos
- 4Dinkes Jabar Catat 10 Kasus Influenza, Balita dan Dewasa Paling Banyak Terdampak
- 5Cuaca Ekstrem Tak Halangi Panen Raya Semangka di Nagara Kalsel
- 6Waspada Influenza A di Bandung, Farhan Minta Orang Tua Tak Paksa Anak Masuk Sekolah
- 7DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau
- 8Pemprov Jabar Bangun 22 Sekolah Baru dan 317 Ruang Kelas pada 2026
- 9DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau
- 10Polda Jabar Perkuat Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026





