Sekda Herman Suryatman Serahkan LKPD Tahun 2024 kepada BPK RI

AKURAT JABAR - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 unaudited kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar, Kota Bandung, Rabu (26/3/2025).
LKPD yang diserahkan ini pun dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 Ayat 3, yang mengamanatkan bahwa LKPD harus disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Maka sebagai wujud nyata dari laporan keuangan daerah yang profesional dan akuntabel, serta bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, maka Pemdaprov Jabar menyampaikan LKPD kepada BPK.
Baca Juga: Perkuat Tupoksi di Daerah, Darwisman Jabat Kepala OJK Provinsi Jabar
Diketahui bahwa selain Pemdaprov Jabar, 27 Kabupaten/ Kota se- Jawa Barat juga turut menyerahkan LKPD 2024 unaudited kepada BPK.
Sekda Herman Suryatman mengatakan, bahwa melalui tata kelola keuangan daerah yang baik, diharapkan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Hal ini berarti, penyerahan laporan keuangan bukan hanya ritual yang menjadi rutinitas tahunan.
Selain itu, momentum berkumpulnya antar-instansi pemerintahan kali ini juga menjadi momen konsolidasi dalam menyamakan persepsi pembangunan.
Baca Juga: Realisasi Belanja Daerah Capai 92,57 Persen, Pemda Purwakarta sampaikan LKPJ Tahun 2024 di Paripurna
"Kata kuncinya, apa pun instansinya baik pemerintah daerah, BPK, semua aparatur negara, intinya rakyat sejahtera. Itu concern kita semua karena Jawa Barat itu agregat," ucap Herman.
"Tidak mungkin Jawa Barat istimewa tanpa kabupaten kota istimewa, tidak mungkin pula kabupaten kota istimewa kalau kecamatan tidak Istimewa, begitu seterusnya," ungkapnya.
Dengan begitu lanjut Herman, tata kelola keuangan daerah harus memenuhi kaidah-kaidah yang berlaku.
Baca Juga: Berharap Dapat Skill Baru dan Mandiri, Peserta Program PPKS Diberi Pelatihan Minat Bakat
Lebih dari itu harus berorientasi pada hasil sehingga hadir outcome atau berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
"Atas nama Pemda Provinsi Jawa Barat dan 27 Kabupaten/Kota, dengan sepenuh hati menyerahkan LKPD unaudited, selanjutnya Pak Kepala dan jajaran bisa mendalami, dan mohon feedback, masukannya, dan bimbingannya sehingga kami bisa menghantarkan Jawa Barat menjadi istimewa," tutur Herman.
Pemdaprov Jabar juga secara berturut-turut meraih 13 kali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Diharapkan dari pemeriksaan LKPD 2024 juga didapat hasil yang membanggakan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Minta OJK Berantas Bank Gelap dan Pinjol Ilegal
Di sisi lain, Kepala BPK Perwakilan Jabar Eydu Oktain Panjaitan menekankan bahwa penyerahan LKPD bukan hanya soal cepat, tapi isinya juga harus tepat.
"Di hari istimewa ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemda Provinsi Jabar dan 27 Kabupaten/Kota, yang betul-betul menunjukkan ketaatan dalam menunaikan kewajiban kepala daerah, dimana Kepala Daerah wajib menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah," tutur Eydu.
"Ini juga menunjukkan bahwa para Inspektorat sudah melaksanakan tugasnya dengan baik," imbuhnya.
Baca Juga: Pemdaprov Jabar Segera Tangani Keluhan Kualitas Air di Rusunawa Rancaekek
Selaras dengan Herman, Eydu menyatakan bahwa perolehan opini WTP memang mencerminkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Lebih dari itu manfaat bagi masyarakat juga merupakan keniscayaan.
Eydu menyebut pula, berdasarkan Peraturan BPK RI No 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara, nilai dasar organisasi BPK, yakni independensi, integritas, dan profesionalisme.
Baca Juga: Pemdaprov Jawa Barat - Guangxi Jalin Kerja Sama di Bidang Pengembangan SDM
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar
- 2Dua Dekade Pimpin EWINDO, Glenn Pardede Dorong Inovasi Benih untuk Petani
- 3Polda Jabar Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang ke Perairan Jawa Barat
- 4Hakim PN Bandung Perintahkan KPK Kembalikan Barang Bukti Istri Ono Surono
- 5Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan Dikeluhkan, Farhan Pastikan Awasi Kemacetan
- 6PERSIB Pulihkan Kondisi di Tangerang, Bersiap Hadapi FC Seoul di ACL Two
- 7Desil 1-4 September 2026 Dapat Bansos Apa? Ini Daftar dan Nominalnya
- 8Kebakaran Lahan Ciumbuleuit, Farhan Dorong Penyelidikan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal
- 919 Warga Terdampak Asap Kebakaran Ciumbuleuit, Mayoritas Alami ISPA
- 10Hakim PN Bandung Perintahkan KPK Kembalikan Barang Bukti Istri Ono Surono





