Jabar

Perkuat Kolaborasi, Meutya Hafid dan Dedi Mulyadi: Tekan Maraknya Judi Online di Jawa Barat

| 15 Mei 2025, 10:55 WIB
Perkuat Kolaborasi, Meutya Hafid dan Dedi Mulyadi: Tekan Maraknya Judi Online di Jawa Barat

AKURAT JABAR - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menekan maraknya perjudian daring.

Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai meninjau kegiatan pendidikan karakter dan disiplin bagi peserta didik yang memerlukan perlindungan khusus di Barak Militer Resimen I Sthira Yudha, Purwakarta, Rabu (14/5/2025).

"Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus berkolaborasi guna menekan angka perjudian online secara nasional, khususnya di Jawa Barat," ujarnya.

Baca Juga: Panglima Kunjungi Barak Militer di Purwakarta, Meutya Hafid: Jabar Jadi Program Percontohan

Jawa Barat sendiri, kata Meutya, masuk dalam rekor provinsi dengan jumlah kasus judi online terbanyak sejak 2024. Untuk itu, ia menilai perlu adanya peran aktif pemerintah daerah dalam menyukseskan upaya nasional tersebut.

Meskipun tren utama melemah, tanpa tindakan pemerintah, potensi untuk meningkat lagi sangat mungkin terjadi. Apalagi, kata Meutya, angka saat ini masih tergolong tinggi.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi PPATK, jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah, jumlah akun terkait perjudian online diprediksi akan meningkat hingga 1.200 pada tahun 2025. 

Baca Juga: Menteri Komdigi dan KDM Sosialisasikan PP Tunas: Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak di Purwakarta

"Bagaimana melakukan intervensi agar pada tahun 2025 jumlahnya tidak sampai 1.100 atau 1.200, itu yang memerlukan kerja sama semua pihak," kata Meutya.

Berdasarkan instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait penindakan situs judol tersebut, dirinya mengaku telah memblokir total 1,4 juta situs judol sejak pertama kali menjabat sebagai Menteri Pertahanan hingga saat ini.

"Namun, sekali lagi, tidak cukup hanya memblokir situs. Jika ada konten yang tersebar di platform, kita juga harus bekerja sama dengan platform tersebut," kata Meutya.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Hafid Gaet UEA untuk Kolaborasi Talenta Digital dan AI di World Technology Forum

Ia juga berpikir bahwa platform seperti Instagram, X, Facebook dan TikTok, memiliki kemampuan teknis untuk menyaring konten negatif dengan cepat. Untuk itu, kerjasama dengan platform penting untuk ditingkatkan.

Meutya berharap pemblokiran terhadap konten negatif benar-benar dilakukan oleh pihak platform sebagai pihak pertama, karena merekalah yang lebih mengetahui bagaimana konten tersebut tersebar.

Namun, kata Meutya - pemblokiran situs dan platform tidak akan cukup tanpa kerja keras di lapangan dan lewat kerja tatap muka, karena pemblokiran saja tidak cukup untuk menghilangkan kecanduan.

Baca Juga: Kemenhan: PP Tunas Jadi Inspirasi Malaysia, Langkah Indonesia Lindungi Anak di Dunia Digital

Oleh karena itu, keberadaan PP Tunas diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam melindungi anak-anak dari bahaya paparan perjudian daring.

"Dengan PP Tunas, anak-anak di bawah usia 18 tahun—yang jumlahnya lebih dari 400 ribu—menjadi sasaran utama perlindungan. Jika PP Tunas ini dijalankan dengan baik, jumlah pemain judi online dapat dikurangi secara signifikan," jelas Menkomdigi Meutya Hafid.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, PP Tunas yang telah disahkan Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025 lalu, menjadi aturan yang melindungi anak di ruang digital, termasuk dari kecanduan game daring.

Baca Juga: Komdigi Blokir 1,3 Juta Konten Judi, Sinergi BPK Perkuat Tata Kelola Ruang Digital

Pengaturan akses untuk permainan daring akan memisahkan permainan profesional (e-sports) dari permainan yang memiliki dampak kontradiktif terhadap masyarakat umum.

"Untuk game online akan diatur sesuai dengan PP. Kalau memang gamenya untuk e-sports, aksesnya tidak bisa dibuka untuk semua orang," tegas KDM - sapaan Dedi Mulyadi.

Katanya, akses hanya bisa diberikan kepada mereka yang menekuni e-sports, karena tujuannya jelas sebagai ajang kompetisi.

Baca juga: Hardiknas 2025: Bupati Om Zein Resmi Larang Siswa Gunakan HP di Purwakarta

"Kita harus memastikan regulasi ini tidak hanya mendukung atlet e-sport yang berprestasi, tetapi juga melindungi ratusan ribu anak dari kecanduan. Jangan sampai yang jadi juara hanya 10 orang, tapi yang jadi korban 100 ribu orang. Itu yang harus jadi perhatian kita," tegas KDM.

Dalam acara tersebut, Menkominfo Meutya Hafid turut mendampingi Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Kominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto, serta Staf Khusus Menteri Komunikasi Strategis Rudi Sutanto.

Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi Rilis SE Terbaru Terkait Sejumlah Kebijakan Kontroversial di Bidang Pendidikan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.