Menkomdigi dan KDM Sosialisasikan PP Tunas: Wujudkan Ruang Digital Ramah Anak di Purwakarta

AKURAT JABAR - Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid mendatangi SMAN 2 Purwakarta bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, Rabu (14/5/2025).
Kedatangan mereka dalam rangka memberikan Sosialisasi PP Tunas dan Literasi Digital Untuk Anak dan Remaja, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak.
Acara yang bertemakan 'Klik Aman Anak Nyaman: Bijak Gawai Cerdas Online' diikuti oleh para siswa dan guru di Purwakarta, menekankan pentingnya menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak-anak dan remaja di Indonesia.
Baca Juga: Menkomdigi: PP Tunas Jadi Inspirasi Malaysia, Langkah Indonesia Lindungi Anak di Dunia Digital
Menkomdigi Meutya hafid dalam kesempatannya menjelaskan, PP Tunas sendiri telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025, dengan tujuan untuk melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya di dunia digital, terutama dalam mengakses media sosial.
PP Tunas - lanjut Meutya, mengatur platform digital agar menyediakan fitur yang sesuai dengan usia dan tingkat risiko pengguna. Sementara literasi digital bertujuan untuk mengajarkan penggunaan internet yang aman serta bertanggungjawab.
Ia juga menekankan tentang pentingnya kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, karena PP Tunas ini dapat menjadi salah satu yang dapat mengatasi kenakalan remaja melalui Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak.
"Ini perlu diimplementasikan hingga ke pelosok, perlu kerjasama dengan para kepala daerah. Dan kemarin, kebetulan inisiasinya datang dari Gubernur Jawa Barat untuk memulai pertama di Jawa Barat, khususnya di Purwakarta," kata Meutya.
Ia menilai, kolaborasi tersebut penting dilakukan mengingat tingginya jumlah pengguna internet 48 persen, oleh anak-anak di bawah umur 18 tahun yang masih sangat rentan terhadap bullying, pornografi, kekerasan, bahkan judi online.
Meutya melihat, bahwa Jawa Barat telah siap untuk menerapkan PP Tunas ini, apalagi dengan telah dikeluarkannya Surat Edaran terkait larangan penggunaan handphone di sekolah dan menjadi pantauan orang tua saat berada di rumah.
"Kami mengapresiasi Jawa Barat sebagai provinsi pertama yang mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan gadget di sekolah," imbuhnya.
Meutya juga menjelaskan terkait sanksi-sanksi terhadap platform yang melanggar aturan tersebut, baik berupa sanksi administratif, sampai pada tindakan penutupan.
Ia menambahkan, bahwa Platform digital itu sendiri berkewajiban untuk meningkatkan teknologi dalam mendeteksi usia pengguna, serta pembersihan konten-konten yang dianggap berbahaya.
Baca Juga: Masuk Barak Militer, 274 Siswa SMA/SMK di Jabar Jalani Pendidikan Karakter Pancawaluya
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan bahwa tunas PP adalah solusi konkrit dari hulu untuk mengatasi permasalahan penggunaan media sosial yang memiliki dampak negatif pada anak-anak dan remaja.
"Saya melihat PP ini sebagai hulu dari seluruh upaya pembenahan penggunaan media sosial," ujar KDM - sapaan akrab Gubernur Dedi Mulyadi.
Gubernur Dedi juga menyoroti terkait pinjaman online yang marak di Jawa Barat berkaitan dengan pengeluaran anak-anak dan budaya konsumtif yang perlu segera diubah, ia mengaku telah menyebarkan SE Gubernur terkait hal tersebut.
Baca Juga: Om Zein Berangkatkan 28 Siswa Purwakarta ke Rindam III Siliwangi untuk Pendidikan Karakter
Dedi Mulyadi berpandangan, bahwa melalui sosialisasi PP Tunas dan Literasi Digital Untuk Anak ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan bertanggungjawab bagi anak-anak Indonesia.
Ia berharap regulasi terkait PP Tunas ini dapat segera diinternalisasi oleh para kepala daerah, serta diterjemahkan dalam kebijakan yang lebih teknis dan operasional di wilayah masing-masing.
Menurutnya, perlu dilakukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan implementasi PP Tunas ini.
"Kebijakan PP Tunas ini nanti kepala daerah coba memahami dan kemudian menginternalisasi dan mengimplementasi menjadi kebijakan publik yang lebih teknis di daerah," ujar Gubernur Dedi Mulyadi.
Setelah acara sosialisasi tersebut selesai, Menkomdigi Meutya Hafid bersama Gubernur dan pejabat lainnya melanjutkan kunjungannya meninjau langsung pelaksanaan Pendidikan Karakter di Markas Resimen 1 Stira Yudha Purwakarta.
Baca Juga: Hardiknas 2025: Bupati Om Zein Resmi Larang Siswa Pakai HP di Purwakarta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau





