Jabar

Disdik Jabar Pastikan Belajar Tetap Jalan di Tengah Sengketa Lahan Sekolah Garut 2026

| 15 Januari 2026, 16:04 WIB
Disdik Jabar Pastikan Belajar Tetap Jalan di Tengah Sengketa Lahan Sekolah Garut 2026

AKURAT JABAR – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menegaskan komitmennya untuk melindungi hak pendidikan siswa SMA Yayasan Baitul Hikmah Al Mamuni Garut.

Langkah ini diambil menyusul adanya Sengketa Lahan Sekolah Garut 2026 yang menyebabkan gerbang sekolah digembok sepihak sejak akhir Desember 2025.

Sekdisdik Jabar, Deden Saepul Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati Garut untuk menangani persoalan ini melalui bantuan Tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa.

Baca Juga: Cetak SDM Adaptif, Gubernur Dedi Mulyadi Gagas Sekolah Maung Jawa Barat 2026

Fokus utama pemerintah adalah memastikan 138 siswa yang terdampak tidak kehilangan masa depan mereka hanya karena konflik kepemilikan lahan.

"Hak anak untuk belajar tidak boleh terhenti. Kami memperjuangkan agar siswa tetap memperoleh hak pendidikannya meskipun proses hukum tanah sedang berjalan," tegas Deden di Kantor Disdik Jabar, Rabu (14/1/2026).

 

Opsi Pembelajaran Jarak Jauh dan Relasi Ruang Belajar

Berdasarkan situasi di lapangan, Disdik Jabar telah menyiapkan berbagai alternatif agar proses pembelajaran tidak terhenti.

Jika akses fisik sekolah masih terkendala, siswa diupayakan tetap belajar melalui modul, proyek, maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Baca Juga: Sengketa Lahan SMPN 1 Babakancikao Berakhir: Pemkab Purwakarta Menang di MA

Selain itu, Disdik Jabar tengah mengupayakan pemanfaatan ruang kelas di SMP terdekat sebagai solusi darurat.

Pemprov Jabar juga akan memfasilitasi peminjaman mebel dari sekolah lain jika sarana di lokasi alternatif masih kurang memadai.

Oleh karena itu, Deden meminta pihak sekolah dan guru untuk tetap tenang dan fokus melakukan pembinaan agar siswa tidak terprovokasi.

Baca Juga: Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung Berakhir, Pemprov Jabar Menang Banding di PTUN

"Anak-anak tidak boleh dilibatkan dalam persoalan ini karena tugas utama mereka adalah belajar," tambahnya.

 

Desak Pembukaan Segel Sekolah

Maka dari itu, Disdik Jabar telah melayangkan surat resmi kepada Bupati Garut dengan tembusan kepada Gubernur Jabar.

Surat tersebut meminta fasilitas penyelesaian masalah, termasuk pengawalan pihak kepolisian agar akses sekolah tidak lagi digembok guna mencegah intimidasi dari pihak luar.

Baca Juga: Komisi IX DPR RI Apresiasi Langkah Pemprov Jabar, Kawal Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, mendesak agar sekolah segera dibuka kembali dalam waktu maksimal satu minggu ke depan.

Menurutnya, sengketa tanah wakaf tidak boleh menyandera kepentingan negara dalam mencerdaskan bangsa.

Singkatnya, meskipun ada pihak yang mengklaim kepemilikan lahan berdasarkan sertifikat tahun 2015 dan 2022, izin sekolah tersebut faktanya sudah ada sejak 1981.

Baca Juga: Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Siapkan Langkah Litigasi Agar Menang Banding di PTTUN

Alhasil, kepastian hukum bagi pemilik lahan harus berjalan tanpa harus mengorbankan fasilitas publik yang sudah berdiri puluhan tahun.

Pada akhirnya, Pemprov Jabar akan terus mengawal kasus Sengketa Lahan Sekolah Garut 2026 ini hingga tuntas.

Sebab, kehadiran negara sangat dibutuhkan untuk menjamin tidak ada satu pun siswa di Jawa Barat yang putus sekolah akibat konflik agraria.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siap Hadapi Kasasi Perkumpulan Lyceum Kristen Atas Lahan SMAN 1 Bandung: Tak Punya Legal Standing!

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.