BGN Hapus Ribuan Usulan SPPG Tidak Aktif, Beri Peluang Bagi Calon Mitra yang Berkomitmen Jalankan Program MBG

AKURAT JABAR - Badan Gizi Nasional (BGN) telah mencoret sebanyak 1.414 usulan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai tidak aktif, karena tidak menunjukkan progres selama lebih dari 45 hari.
Keputusan ini diambil usai tim BGN melakukan evaluasi dan analisis terhadap ribuan usulan calon mitra yang diajukan melalui platform resmi BGN.
Langkah tersebut bertujuan untuk memberi peluang bagi mitra lain yang benar-benar berkomitmen dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Wakil Kepala BGN Bongkar Praktik Pungli Calon Mitra SPPG: Tidak Ada Ampun!
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sanjaya dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa mitra yang terdaftar dan memberikan progres akan menghambat calon mitra lainnya yang lebih serius untuk mendukung program tersebut berjalan dengan baik.
“Usulan yang tidak menunjukkan progres dalam waktu lama akan menghambat calon mitra lain yang serius ingin membangun SPPG untuk mendukung program MBG. Oleh karena itu, 1.414 usulan kami hapus dari sistem,” kata Sony di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, bahwa proses pengajuan SPPG terdiri dari dua tahapan utama, yakni verifikasi dokumen dan proses persiapan pembangunan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Target Program Makan Bergizi Gratis 2025
Hanya bagi calon mitra yang telah lolos tahap verifikasi yang diperbolehkan untuk memulai pembangunan ataupun merenovasi fasilitas menjadi SPPG.
“Calon mitra yang belum lolos verifikasi tidak diperkenankan melakukan pembangunan atau renovasi sebelum memperoleh persetujuan resmi dari BGN,” terangnya.
Sony juga menuturkan, bahwa pembukaan pendaftaran mitra baru akan dibuka kembali secara bertahap setelah proses evaluasi selesai dilakukan.
Baca Juga: BGN Bantah Kematian Siswa SMK di Bandung Barat Akibat Santap Menu Makan Bergizi Gratis
Penambahan mitra akan difokuskan pada wilayah kecamatan yang masih kekurangan SPPG, sesuai dengan kebutuhan kelompok penerima manfaat seperti balita, ibu hamil dan menyusui, serta pelajar.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau







