Jabar

Wakil Kepala BGN Bongkar Praktik Pungli Calon Mitra SPPG: Tidak Ada Ampun!

| 20 Oktober 2025, 20:16 WIB
Wakil Kepala BGN Bongkar Praktik Pungli Calon Mitra SPPG: Tidak Ada Ampun!

AKURAT JABAR - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sanjaya melalui keterangan resminya mengungkapkan adanya indikasi pungutan liar terhadap mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia menerangkan bahwa MBG mengaku mendapatkan laporan dari aliansi dapur terkait adanya pungutan liar terhadap calon mitra SPPG.

bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik demikian. Ia juga meminta agar para korban pungli segera melaporkan hal tersebut.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tegaskan Target Program Makan Bergizi Gratis 2025

“Kalau ada pungutan dalam pendaftaran calon mitra, maka para korban bisa melakukan pelaporan kepada BGN dan aparat penegak hukum beserta bukti dan saksi. Kami akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sony juga menegaskan bahwa BGN akan terus berkomitmen dalam menjaga integritas dan keterbukaan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis tersebut.

Langkah tersebut dilakukan dengan maksud agar program mampu berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan dilaksanakan oleh mitra yang benar-benar siap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: BGN Bantah Kematian Siswa SMK di Bandung Barat Akibat Santap Menu Makan Bergizi Gratis

Ia juga menjelaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap keberadaan SPPG di lapangan.

Sehingga jika mendapatkan temuan adanya SPPG yang tidak berjalan, maka akan ditindak tegas melalui penghapusan secara otomatis dari kemitraan tersebut dalam jangka waktu 45 hari.

Ia menilai bahwa kemandegan tersebut berimbas pada mitra lain yang tidak dapat mendaftarkan kemitraan karena kuota yang telah penuh.

Baca Juga: Dugaan Keracunan MBG di Cianjur, BGN Siap Evaluasi dan Tingkatkan Pengawasan

Beberapa usulan pun terindikasi fiktif di sejumlah titik dapur, di mana calon mitra mendaftar akan tetapi tidak dilakukan pembangunan SPPG ataupun tidak adanya bukti progres unggahan.

Dalam sistem tersebut, setiap mitra diwajibkan untuk melampirkan video bukti persiapan seperti adanya pengadaan peralatan hingga rekrutmen relawan.

Apabila progres pembangunan telah mencapai 100 persen, maka mereka baru bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni survei lapangan dan verifikasi kelayakan.

Baca Juga: Prabowo Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan, Simak Enam Langkah Pemerintah Benahi Tata Kelola MBG

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.