Jabar

Pengamat Soroti Empat Persoalan MBG Purwakarta, Dorong Evaluasi Kepemimpinan Korwil

Didin Wahidin | 18 September 2026, 19:45 WIB
Pengamat Soroti Empat Persoalan MBG Purwakarta, Dorong Evaluasi Kepemimpinan Korwil
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Purwakarta perlu didukung pengawasan distribusi, keamanan pangan, dan koordinasi lintas sektor. - (Akurat Jabar/Ist)

AKURAT JABAR – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Purwakarta mendapat sorotan dari pengamat program, Nurhidayat.

Ia menilai terdapat empat persoalan yang perlu dievaluasi, mulai dari kepemimpinan Koordinator Wilayah (Korwil), distribusi makanan, sertifikasi keamanan pangan, hingga koordinasi lintas sektor.

Dalam tulisannya, Nurhidayat menyebut kondisi tersebut sebagai “rapor merah” dalam tata kelola MBG Purwakarta.

Ia menilai pengawasan yang lemah dapat berdampak terhadap kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi tersebut.

“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Purwakarta sedang tidak baik-baik saja. Bukan karena kurangnya anggaran, bukan karena kurangnya relawan di lapangan, melainkan karena krisis di level paling krusial: kepemimpinan Korwil,” tulis Nurhidayat.

Baca Juga: Sikapi Tantangan Fiskal dan Demokrasi, Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Program MBG hingga Kebebasan Akademik

Dugaan Ketidakhadiran dalam Forum Koordinasi

Persoalan pertama yang disoroti Nurhidayat berkaitan dengan dugaan ketidakhadiran Korwil MBG Purwakarta dalam sejumlah undangan rapat koordinasi yang disebut melibatkan anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurutnya, MBG merupakan program strategis yang membutuhkan koordinasi lintas lembaga. Karena itu, setiap pihak yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan program dinilai perlu terbuka terhadap pengawasan dan permintaan penjelasan.

“Ketika seorang Korwil yang notabene adalah koordinator untuk cakupan Kabupaten/Kota menolak atau mengabaikan panggilan legislatif dan forum pimpinan daerah, ia bukan hanya menunjukkan ketidakprofesionalan, tetapi juga arogansi kelembagaan,” tulisnya.

Nurhidayat menilai kehadiran dalam forum koordinasi menjadi bagian penting dari akuntabilitas pengelolaan program.

Distribusi MBG dan Pengawasan di Lapangan

Selain persoalan koordinasi, Nurhidayat menyoroti dugaan masalah dalam distribusi makanan MBG ke sejumlah sekolah di Purwakarta.

Ia menyebut adanya laporan mengenai keterlambatan pengiriman, ketimpangan jumlah porsi, menu yang dinilai tidak sesuai standar gizi, hingga dugaan ditemukannya benda asing dan serangga di dalam ompreng makanan.

“Kami menerima laporan yang konsisten: keterlambatan distribusi hingga jam pelajaran usai, ketimpangan jumlah porsi antar sekolah yang berdekatan, menu yang tidak sesuai standar gizi yang ditetapkan, bahkan seringkali terdapat temuan adanya benda asing hingga serangga di dalam ompreng,” tulis Nurhidayat.

Ia juga mengklaim terdapat sekolah yang menerima makanan secara berlebihan, sementara sekolah lain disebut tidak memperoleh distribusi selama beberapa hari.

Nurhidayat menilai pengawasan tidak seharusnya hanya dilakukan melalui laporan administratif, tetapi juga dengan pemantauan langsung terhadap rantai pasok makanan.

“Fungsi Korwil bukanlah duduk di sekretariat menunggu laporan, melainkan memastikan rantai pasok dari dapur ke sekolah berjalan presisi,” tegasnya.

Baca Juga: Legalitas Dapur MBG Ciseureuh 5 Terjamin, Siap Serap Tenaga Kerja Lokal Purwakarta

Dugaan Masalah Sertifikasi SLHS

Persoalan lain yang dianggap penting adalah pengawasan terhadap Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada dapur MBG atau SPPG.

Nurhidayat menyebut adanya dugaan dapur yang belum memiliki SLHS valid, proses sertifikasi yang belum selesai, serta dugaan pemalsuan dokumen sertifikasi. Ia meminta dugaan tersebut ditelusuri lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

“Beberapa dapur masih beroperasi tanpa SLHS yang valid, ada yang prosesnya mangkrak, ada pula yang belum memahami sama sekali pentingnya sertifikasi ini, bahkan sampai ada yang tega memalsukan sertifikasi ini. Hal tersebut perlu diusut,” tulisnya.

Nurhidayat menilai keamanan pangan harus menjadi prioritas utama karena makanan MBG dikonsumsi oleh anak-anak sekolah.

“Ini bukan sekadar masalah administrasi. Ini adalah masalah integritas dan tanggung jawab moral,” tulisnya.

Sementara itu, BGN telah menegaskan bahwa SLHS merupakan salah satu persyaratan penting dalam operasional SPPG. Karena itu, status sertifikasi setiap dapur perlu dipastikan berdasarkan data resmi dan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Dinilai Langgar Juknis BGN, Operasional Dapur MBG Ciseureuh 5 Purwakarta Tuai Protes Warga

Koordinasi Lintas Sektor Dinilai Belum Optimal

Nurhidayat juga menyoroti hubungan kerja antara pengelola MBG dan sejumlah instansi pemerintah. Menurutnya, pelaksanaan program membutuhkan keterlibatan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, puskesmas, pemerintah desa, serta unsur pemerintahan di tingkat kecamatan.

Ia menilai koordinasi antarlembaga harus dilakukan secara rutin, bukan hanya ketika terjadi persoalan di lapangan.

“MBG tidak akan pernah berhasil jika berjalan sendiri,” tulis Nurhidayat.

Ia menyebut lemahnya koordinasi berpotensi menimbulkan persoalan dalam pembaruan data, pengaturan jadwal distribusi, pengawasan kesehatan, dan penanganan pengaduan masyarakat.

Dorongan Evaluasi Menyeluruh

Atas berbagai sorotan tersebut, Nurhidayat mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di Kabupaten Purwakarta.

Ia menilai evaluasi perlu mencakup kinerja Korwil, pengawasan distribusi, kepatuhan terhadap ketentuan SLHS, serta koordinasi dengan lembaga terkait.

“Empat poin di atas bukanlah fitnah, melainkan akumulasi kegelisahan yang sudah lama terpendam di lapangan,” tulisnya.

Hingga artikel ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi baik dari Korwil MBG Purwakarta, maupun pihak-pihak terkait.***

Baca Juga: DPRD Purwakarta Data Dapur MBG di Aset Negara, Soroti Legalitas dan Potensi Penyimpangan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.