Jabar

Bupati Om Zein Didemo Ratusan Ojol, Ini Respon Pemda Purwakarta Terhadap Tuntutan Masa Aksi

| 21 Mei 2025, 12:57 WIB
Bupati Om Zein Didemo Ratusan Ojol, Ini Respon Pemda Purwakarta Terhadap Tuntutan Masa Aksi

AKURAT JABAR - Aksi Ojek Online (Ojol) yang digelar di berbagai daerah secara nasional, tak terkecuali di Kabupaten Purwakarta. Mereka berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (20/5/2025).

Aksi ini dilakukan bertepatan dengan momentum bersejarah Harkitnas 2025. Sebelumnya, para pengunjuk rasa melakukan long march terlebih dahulu dari Patung Egrang menuju Kantor Bupati Purwakarta.

Unjuk rasa yang dilakukan ratusan pengemudi Ojol ini kemudian mendapat respon dari Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha, dengan menghampiri langsung masa aksi.

Baca Juga: Harkitnas 2025, KDM: Dari Program Barak Militer, Hingga Kebangkitan Sekolah Kebangsaan Jawa Barat Istimewa

Dalam aksi tersebut Norman didampingi oleh Kadiskominfo, Kadisnakertrans, serta sejumlah pejabat lainnya, dengan pengawalan dari pihak TNI dan Polri.

Di momen pertemuannya itu, Sekda Norman menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, dikarenakan ada agenda peninjauan lokasi longsor di Desa Panyindangan.

Meski demikian adanya, Norman tetap menjalin komunikasi melalui video call. Bupati Purwakarta menyatakan akan segera menemui para Ojol dalam waktu dekat.

Baca Juga: Lantik Puluhan Pejabat Fungsional, Tempati Beberapa Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta

Setidaknya, Norman menyoroti tiga isu pokok yang menjadi tuntutan para pengemudi Ojol, meliputi pengawasan, pengendalian tarif, serta menuntut segera dikeluarkannya regulasi untuk mengatur Ojol secara nasional.

Norman - dalam merespon hal itu menyampaikan kabar baik, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sedang memfinalisasi Peraturan Gubernur terkait Ojol tersebut.

Pergub yang dicanangkan itu berkaitan dengan pengawasan dan pengendalian tarif ojol. Ia berharap dengan adanya regulasi ini dapat menjawab sebagian keresahan para pengemudi Ojol.

Baca Juga: Kick Off UCJ: Om Zein Luncurkan Program Jamsostek Bagi Ribuan Pekerja Nonformal di Purwakarta

Selain itu, Sekda juga memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan menyampaikan rekomendasi yang menjadi tuntutan para pelaku Ojol itu kepada pemerintah pusat dalam hal penerbitan regulasi nasional secara lebih komprehensif.

"Rekomendasi ini akan dikoordinasikan dengan Bupati Purwakarta dan Gubernur Jawa Barat," ujar Norman.

"Diperkirakan, Peraturan Gubernur Jawa Barat tersebut akan terbit dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan, setelah proses di Kemendagri selesai," jelas Norman kepada awak media.

Baca Juga: Kapan Pencairan THR Ojol 2025? Berikut Ini Persyaratan Bagi Ojek Online Agar dapat Tunjangan Hari Raya dari Aplikator

Dengan adanya kabar baik yang disampaikan kepada para pengunjuk rasa ini, diharapkan dapat memberikan solusi dan memenuhi harapan para pengemudi ojol di Purwakarta. 

Sekda juga kembali menegaskan permohonan maaf Bupati Om Zein atas ketidakhadirannya. Ia pun berharap pertemuan yang telah dijanjikan Bupati dapat segera terlaksana dalam tenggat waktu satu atau dua hari mendatang.

Baca Juga: Sempat Viral, Bupati Om Zein Berantas Parkir Liar di Cirata dan Beri Solusi Delapan Oknum Jukir yang Sempat Diamankan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.