Tanggapi Aspirasi Mahasiswa, DPR Siap Tindaklanjuti Tuntutan 17+8 yang Jadi Sorotan Publik

AKURAT JABAR - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti seluruh tuntutan 17+8 yang mencuat dalam aksi penyampaian aspirasi publik baru-baru ini.
Tuntutan 17+8 itu juga menjadi poin penting yang disampaikan oleh sejumlah perwakilan aktivis mahasiswa dalam audiensi yang diselenggarakan di DPR RI, pada Rabu (3/9/2025).
"Termasuk 17+8, kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa DPR pada prinsipnya senantiasa menyerap aspirasi melalui rapat dengar pendapat yang digelar oleh masing-masing komisi.
Pada saat aksi demonstrasi di depan Gedung Parlemen Dasco menyebut bahwa perwakilan DPR telah berniat menemui massa aksi.
Namun saat hendak keluar untuk menemui para demonstran, kondisi aksi di lapangan dinilai sudah tidak kondusif dan tidak lagi mencerminkan aksi penyampaian aspirasi yang murni.
"Begitu kita mau keluar, itu sudah bukan murni unjuk rasa. Ada penumpang-penumpang gelap yang tentunya suasana di lapangan tidak kondusif," ungkapnya.
Dasco juga memastikan bahwa DPR sudah lebih dulu melakukan evaluasi internal, bahkan sebelum pertemuan dengan mahasiswa digelar.
Ia menyampaikan, bahwa evaluasi secara menyeluruh dan reformasi bagi DPR rencananya akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Tentunya, tekad seluruh anggota DPR untuk memetik pelajaran dari peristiwa ke belakang. Ini untuk menjadikan evaluasi secara bersama," tegasnya.
Adapun tuntutan rakyat 17+8 bertajuk "Transparansi, Reformasi, Empati" juga ramai diperbincangkan di sejumlah media sosial dan mendapat dukungan dari sejumlah publik figur.
Tuntutan tersebut meliputi 17 aksi yang harus segera dituntaskan dalam waktu satu minggu, sementara 8 poin tuntutan lainnya di berikan tenggat waktu penyelesaian selama satu tahun.
Baca Juga: Gelombang Aksi Meningkat, Kepala Daerah Diminta Fokus Ciptakan Stabilitas Sosial
Salah satu poin utama dari 17 poin tuntutan tersebut adalah pembentukan tim investigasi atas kematian pengendara ojek online Almarhum Affan Kurniawan, yang tewas ditabrak dan dilindas mobil taktik Brimob saat pengamanan aksi 28 Agustus malam.
Selain itu, tuntutan juga ditujukan terhadap seluruh korban tindak kekerasan, menghentikan seluruh keterlibatan TNI dalam ranah sipil, hingga desakan agar DPR aktif dalam berdialog dalam berbagai forum publik.
Sedangkan, delapan tuntutan lainnya, mencakup tuntutan agar segera melakukan reformasi DPR secara besar-besaran, reformasi partai politik, reformasi perpajakan, hingga tuntutan agar DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau





