Jabar

Jabar Istimewa Jalan Leucir, KDM Targetkan Seluruh Jalan Mulus pada 2027, Siap Anggarkan Rp2,4 Triliun

| 13 Agustus 2025, 17:21 WIB
Jabar Istimewa Jalan Leucir, KDM Targetkan Seluruh Jalan Mulus pada 2027, Siap Anggarkan Rp2,4 Triliun

AKURAT JABAR - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menargetkan seluruh infrastruktur jalan yang ada di wilayah Jawa Barat dalam kondisi mulus serta berkualitas pada tahun 2027.

Target realisasi program ini menjadi bagian dari visi Jabar Istimewa yang diusung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan, yang mencakup pembangunan di sektor infrastruktur, pendidikan, serta kesehatan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM mengungkapkan, melalui program "Jabar Istimewa Jalan Leucir", Pemprov Jabar akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 triliun.

Baca Juga: Sekda Jabar Dorong Perangkat Daerah Lincah dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

Angka ini naik secara signifikan dari alokasi sebelumnya yang hanya berkisar di angka Rp600 miliar. Alokasi tersebut dikucurkan untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan di seluruh wilayah Jawa Barat.

"Target saya, pada 2027 seluruh jalan di Jawa Barat—baik jalan nasional, tol, provinsi, kabupaten, maupun desa—terhubung dengan baik dan dalam kondisi mulus. Hal ini akan mendorong sirkulasi dan pertumbuhan ekonomi," ucap KDM.

Sebagai langkah strategis, Pemprov Jabar menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Tinggi Jabar terkait Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pada Selasa (15/4/2025) yang lalu.

Baca Juga: APBD Jawa Barat 2025 Alami Perubahan, Fokus pada Infrastruktur dan Pendidikan serta Pelayanan Publik

Menurut KDM, pendampingan hukum yang diberikan oleh kejaksaan akan menjadi jaminan terhadap realisasi pembangunan infrastruktur agar berjalan sesuai dengan regulasi yang ada.

"MoU ini adalah payung hukum yang jelas, baik antara Kejaksaan Tinggi dengan Pemdaprov maupun Kejaksaan Negeri dengan kabupaten/kota," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Jabar dengan 27 pemerintah kabupaten/kota mengenai pengelolaan penerangan jalan umum di ruas jalan provinsi.

Baca Juga: Strategi Baru Pemprov Jabar, KDM Terapkan Sistem Reward and Punishment dalam Pengelolaan Sampah Terintegrasi

KDM menegaskan bahwa seluruh pendapatan dari pajak kendaraan bermotor akan fokus dialokasikan seluruhnya untuk pembangunan infrastruktur jalan.

"Infrastruktur jalan mencakup marka jalan, PJU, CCTV, serta taman dan fasilitas penunjang lain demi kenyamanan pengguna," tambahnya.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan KDM dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Jawa Barat 2025 yang digelar di Cirebon, pada Rabu (7/5/2025).

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi: Pembangunan Infrastruktur Jalan Hingga Pelosok Desa di Jabar Targetkan Rampung 2027

Adapun prioritas pembangunan tersebut mencakup jalan, jembatan, irigasi, sarana air bersih, serta fasilitas pendidikan dan kesehatan.

"Setelah jalan provinsi selesai, kami akan membantu kabupaten/kota yang memiliki keterbatasan anggaran. Evaluasi penggunaan anggaran daerah akan menjadi dasar pemberian bantuan," terangnya.

Untuk jalan desa, KDM menjelaskan bahwa Dana Desa menjadi sumber utama pengalokasian anggaran. Meski demikian, Pemprov Jabar siap memberikan tambahan dana bagi desa yang memiliki wilayah luas atau alokasi dananya tidak mencukupi.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Tegas Instruksikan Penanganan Jalan Provinsi Lebih Optimal

"Selama Dana Desa sudah dimanfaatkan secara maksimal, dan masih terdapat kekurangan, maka kami akan hadir dengan stimulus tambahan," tegasnya.

Ia menambahkan, bahwa pembangunan jalan di Jabar hanya akan berhasil melalui kolaborasi lintas pemerintahan, mulai dari tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan.

Dalam aturan tersebut, jalan nasional menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, jalan provinsi dikelola oleh Pemprov melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR), sedangkan jalan kabupaten dan kota berada di bawah wewenang masing-masing daerah.

Baca Juga: Pemdaprov Jabar Siapkan Rp2,4 Triliun untuk Penanganan Jalan dan Jembatan Provinsi

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.