Sekda Jabar Dorong Perangkat Daerah Lincah dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa

AKURAT JABAR - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mendorong seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat agar bergerak lincah dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Hal tersebut menyusul terbitnya Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2025 yang menetapkan Penonaktifan Katalog Elektronik Versi 5 untuk Etalase Konstruksi dan Kesehatan.
"Saat ini situasi dinamis, sangat kompleks dan menjawabnya adalah dengan agile kelincahan kita. Kalau tidak jawab dengan kelincahan, kita akan tertinggal, termasuk dalam pengadaan barang jasa," ungkap Herman.
Baca Juga: APBD Jawa Barat 2025 Alami Perubahan, Fokus pada Infrastruktur dan Pendidikan serta Pelayanan Publik
Hal tersebut disampaikan oleh Herman saat memimpin Konsolidasi Percepatan Pengadaan Barang/Jasa di Gedung Sate Bandung, pada Senin (11/8/2025).
Ia menuturkan bahwa kebijakan baru tersebut juga sejalan dengan Revisi Kedua Perpres Nomor 46 Tahun 2025, yang mewajibkan penggunaan metode E-Purchasing melalui Katalog Elektronik versi 6.
Katalog elektronik versi 6 tersebut hadir dengan berbagai fitur serta mekanisme baru yang dirancang untuk mempercepat, mempermudah, dan memastikan proses pengadaan yang lebih efisien dan akuntabel.
Baca Juga: Lantik Ribuan Anggota Forum OSIS Jawa Barat, Sekda Herman: Wadah Calon Pemimpin Masa Depan
"Saat ini ada transformasi dari generasi 5 (versi 5) ke generasi 6 (versi 6). Saya sudah komunikasi ke pusat, kesimpulannya tidak bisa kembali lagi ke generasi 5 walaupun sekedar untuk transisi, jadi kita wajib mengikuti generasi 6," ujar Herman.
"Di generasi 6 pasti ada penyesuaian, kuncinya solusinya adalah jalan cepat, tentu energi kita lebih dibanding pakai generasi 5, tetapi ikuti aja flow (alurnya)," tuturnya.
Herman juga menekankan pentingnya output dan outcome dari pengadaan barang dan jasa di setiap bidang kerja.
Baca Juga: Gubernur Jabar dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Sampaikan Rencana APBD Tahun 2026
Tujuannya, pengadaan barang dan jasa tidak hanya sebatas tertib secara administratif, namun juga harus cepat dan memberikan manfaat secara langsung terhadap peningkatan pelayanan publik.
"Agile adalah entry point untuk menyejahterakan masyarakat," pungkas Sekda Herman Suryatman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kawasan HWB Purwakarta Dikembangkan, Target Tampung Lebih dari 30.000 Penduduk
- 2Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, PB HMI Imbau Waspadai Narasi Liar di Medsos
- 3Sambut HUT Ke-81 Korps Brimob Polri, Batalyon B Pelopor Gelar Anjangsana ke Kediaman Warakawuri
- 4Sambut HUT Ke-81 Korps Brimob Polri, Batalyon B Pelopor Gelar Anjangsana ke Kediaman Warakawuri
- 5Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, PB HMI Imbau Waspadai Narasi Liar di Medsos




