Jabar

Gubernur Dedi Mulyadi Tegas Instruksikan Penanganan Jalan Provinsi Lebih Optimal

| 10 April 2025, 13:37 WIB
Gubernur Dedi Mulyadi Tegas Instruksikan Penanganan Jalan Provinsi Lebih Optimal

AKURAT JABAR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan kunjungan di Jalan Panji, Desa Cigadung, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (9/4/2025).

Dedi Mulyadi memberikan arahan langsung kepada petugas kebersihan jalan dari UPTD DBMPR Wilayah III Jawa Barat, guna meningkatkan kualitas perawatan jalan provinsi.

Melalui kunjungannya tersebut, Gubernur Dedi menekankan akan pentingnya kebersihan dan fungsi drainase untuk menjaga kondisi jalan agar tetap baik.

Baca Juga: Pemdaprov Jabar dan Pemda Kota Bandung Kompak Tata Ulang Jalan Pasteur, Warung dan Parkir Liar Ditertibkan

"Setiap satu kilometer jalan provinsi harus dijaga oleh satu petugas yang dilengkapi dengan mesin potong rumput," ucap Dedi. 

Dirinya menegaskan bahwa kerusakan jalan banyak disebabkan oleh genangan air akibat saluran yang tidak berfungsi, bukan hanya karena kualitas aspal.

Dedi juga memberikan peringatan bahwa siapapun petugas yang tidak bekerja optimal akan diberhentikan, sementara mereka yang menjaga jalur tetap bersih dan terawat akan mendapatkan kenaikan gaji.

Baca Juga: Halal Bihalal Perdana Gubernur Dedi Mulyadi: Genjot Langkah Taktis Jajarannya

Menutup arahannya, Dedi juga menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama, tanpa memperdebatkan batas kewenangannya. 

"Kalau untuk kebaikan masyarakat, jangan bicara soal kewenangan. Yang penting jalannya bersih dan bermanfaat," tegas Gubernur Dedi.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Panen Raya Padi Serentak di Majalengka

Baca Juga: Pemotong Bantuan Sopir Angkot Tetap Diproses Gubernur Jabar Meski Dana Sudah Dikembalikan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.