Jabar

Kemendikdasmen Lakukan Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025, Wujudkan Sekolah Aman, Layak dan Bermutu

| 9 Juni 2025, 21:35 WIB
Kemendikdasmen Lakukan Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025, Wujudkan Sekolah Aman, Layak dan Bermutu

AKURAT JABAR - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyelesaikan rangkaian Sosialisasi dan Penandatanganan Dokumen Kerja Sama Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam memperkuat langkah reformasi pendidikan nasional melalui pembaruan sarana dan prasarana pendidikan secara menyeluruh dan berkeadilan.

Dalam program ini, Kemendikdasmen melakukan kerjasama dengan melibatkan secara langsung peran 31 Dinas Pendidikan di tingkat Provinsi dan 503 Dinas Pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota.

Baca Juga: KPAI Rilis Temuan Pengawasan Program Pendidikan Barak Militer, Ketua LPAI: Jangan Gengsi untuk Jadikan Gerakan Nasional

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa revitalisasi yang dilakukan tahun ini tidak hanya sekadar proyek pada aspek infrastruktur saja.

Ia mengungkapkan bahwa langkah yang diambil Kemendikdasmen juga menyangkut dalam berbagai aspek secara menyeluruh. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberdayakan ekonomi lokal.

"Kami mengubah pendekatan. Revitalisasi dilaksanakan melalui sistem swakelola, artinya sekolah menjadi pelaksana langsung. Ini mendorong keterlibatan komunitas lokal, menyerap tenaga kerja, dan memutar ekonomi daerah," ungkap Abdul Mu’ti, dilansir dari laman Info Publik, Minggu (8/6/2025).

Baca Juga: Bongkar Area Parkir! Kadisdik Jabar Purwanto Lakukan Penataan Lingkungan Sekolah di Subang, Jadikan Sekolah Pusat Peradaban

Ia juga menekankan tentang pentingnya akuntabilitas serta efisiensi anggaran agar setiap biaya yang dikeluarkan betul-betul memberikan efek manfaat secara nyata bagi generasi Indonesia.

Turut hadir dalam acara penandatanganan dokumen kerja sama tersebut, Deputi III Kantor Staf Presiden (KSP) Syska Hutagalung, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, perwakilan Ombudsman RI, serta jajaran pimpinan Kemendikdasmen.

Sementara, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah menggarisbawahi bahwa mutu pembelajaran merupakan indikator utama suksesnya revitalisasi yang dilakukan. Ia menyebut bahwa keberhasilan pembangunan bukan hanya dilihat dari tampilan fisik sekolah saja.

Baca Juga: Antusiasme Tinggi, Om Zein Bupati Purwakarta Kirim Lagi 45 Siswa ke Barak Militer untuk Bangun Pendidikan Karakter

“Komisi X akan mengawal pengawasan dan mendorong revisi regulasi agar akses pendidikan berkualitas benar-benar sampai ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar),” imbuhnya.

Di pihak lain, Deputi III KSP Syska Hutagalung menyatakan bahwa program tersebut merupakan prioritas Presiden di lintas sektor. Pemerintah pusat bersama BPKP dan Ombudsman dalam hal ini telah menyiapkan sebuah sistem pemantauan secara berkala.

“Setiap kendala teknis harus segera dikomunikasikan. Pemerintah daerah wajib menjadikan ini program prioritas,” tegas Syska.

Baca Juga: Beri Layanan Terbaik SPMB 2025, Disdik Jabar Tanda Tangani Komitmen Bersama untuk Pastikan Terbebas Dari Pungli

Ia juga menyebut bahwa salah satu bentuk nyata yang menjadi perhatian adalah dengan banyaknya keterlibatan sejumlah daerah yang memiliki kebutuhan mendesak, seperti di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Kepala Dinas Pendidikan Yahukimo Akso Balingga, menerangkan bahwa sebagian besar sekolah-sekolah yang ada di wilayahnya tersebut dalam kondisi rusak berat.

“Kami berterima kasih kepada Presiden dan Menteri. Kami siap mendukung penuh implementasi program ini,” kata Akso berharap penuh.

Baca Juga: Disdik Jabar Siap Laksanakan Tes Terstandar pada SPMB 2025

Senada dengan Akso, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Eka Ganjar Kurniawan juga menilai, program revitalisasi tersebut menjadi momentum hadirnya negara dalam memperkuat layanan pendidikan dasar hingga menengah.

“Program ini penting untuk menjembatani antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan di lapangan. Harapannya, akses pendidikan makin merata di seluruh pelosok negeri,” ungkap Eka.

Sebagai tindak lanjut, seluruh pemerintah daerah diminta untuk segera membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), sekaligus menyusun dokumen teknis dan memulai proses pembangunan.

Baca Juga: Mulai Ajaran Baru 2025, Jam Masuk Sekolah di Jawa Barat Akan Dimulai Pukul 06.30 WIB

Proses ini menjadi step awal dalam upaya mewujudkan sekolah-sekolah yang aman, inklusif dan bermutu tinggi. Hal ini selaras dengan cita-cita pendidikan nasional.

Baca Juga: Kunjungi SMAN 1 Padalarang, Wamendikdasmen Atip Latipulhayat Berikan Motivasi Kepada Siswa

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.