Jabar

Hadiri Rakor Antikorupsi, Gubernur Jabar: Wujudkan Pemerintahan Bersih Sambut Indonesia Emas 2045

| 10 Juli 2025, 18:18 WIB
Hadiri Rakor Antikorupsi, Gubernur Jabar: Wujudkan Pemerintahan Bersih Sambut Indonesia Emas 2045

AKURAT JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menghadiri rapat koordinasi anti korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertempat di Candi Bentar Hall, Ancol, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025).

Mengangkat tema "Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah", kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para kepala daerah.

Momen penting itu menjadi langkah untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, utamanya dalam menyongsong visi Indonesia Emas tahun 2045.

Baca Juga: Guncang Pasar Modal, Investor Alihkan Dana ke Aset Aman Imbas Konflik Panas Antara Iran dan Israel

Melalui momentum tersebut, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam sambutannya menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap praktik korupsi yang masih marak terjadi di Indonesia.

Keprihatinan tersebut, sambung Johanis - didasarkan pada pengalaman panjangnya sebagai jaksa dalam menangani berbagai kasus yang melibatkan banyak pejabat tinggi negara, termasuk presiden, para pimpinan partai politik, hingga kepala daerah.

"Rasanya sudah bosan menangani perkara korupsi. Tapi demi bangsa dan negara, saya tetap berbagi pengetahuan agar kita bisa membangun Indonesia yang adil dan makmur, sebagaimana amanat UUD 1945 dan Pancasila," ungkapnya.

Baca Juga: Provinsi Jawa Barat Sabet Pencapaian Skor MCP Tertinggi dari KPK

Johanis juga menggarisbawahi terhadap rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang hanya mencapai nilai 37 pada tahun 2024.

Ia menilai, dengan rendahnya angka IPK yang diperoleh tersebut menjadi potret nyata bagaimana praktik korupsi di berbagai lini pemerintahan begitu sangat kuat dan mengakar.

Pemberantasan korupsi sendiri - menurut Johanis - bukanlah barang baru. Sejak eranya Presiden Soekarno tahun 1957, tindakan korupsi telah menjadi musuh bersama.

Baca Juga: Pemprov Jabar Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut, KDM Apresiasi BPK Saat Ini

Sebagai langkah pemberantasan korupsi tersebut, lahirlah Undang-Undang Darurat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada tahun 1960. Meski demikian, praktik korupsi masih saja kerap terjadi hingga saat ini.

"Kalau kita lihat negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, IPK mereka jauh lebih tinggi. Karena mereka berhasil membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan," ucapnya.

"Kita ini negara kaya raya, punya tambang, emas, dan nikel, tapi masih saja dibayangi korupsi," tegas Johanis di hadapan para kepala daerah.

Baca Juga: DPRD Jabar Apresiasi Opini WTP atas LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2024, BPK Soroti Sejumlah Temuan

Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan penandatanganan komitmen antikorupsi di akhir acara sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan antikorupsi.

Selain Jawa Barat, sejumlah kepala daerah juga hadir dalam rakor tersebut yakni Banten, DKI Jakarta, Lampung, Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.

Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan dengan harapan dapat dijadikan pijakan awal untuk memperkuat integritas dan upaya membangun kepercayaan publik.

Baca Juga: Ketua Umum SEMMI Jabar Soroti Dugaan Korupsi dan Potensi Kerugian Negara Akibat Ulah Oknum PJT II di Sepanjang Jalur Kalimalang

Komitmen tersebut juga diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih sebagai langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.