Pemprov Jabar Raih Opini WTP 14 Kali Berturut-turut, KDM Apresiasi BPK Saat Ini

AKURAT JABAR - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-14 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
WTP tersebut diraih Pemprov Jabar terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri langsung Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Senin (26/5/2025).
Baca Juga: DPRD Jabar Apresiasi Opini WTP atas LHP LKPD Provinsi Jabar TA 2024, BPK Soroti Sejumlah Temuan
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap pendekatan BPK saat ini yang tidak hanya berfokus pada aspek administratif saja, melainkan juga menilai pada manfaat nyata dari pengelolaan keuangan daerah.
“Cara berpikir BPK kini sudah mengarah pada outcome dan benefit dari anggaran yang dibelanjakan. Ini sejalan dengan visi kami," ujar KDM - sapaan akrab Dedi Mulyadi.
"Bahwa administrasi yang baik tidak berarti jika uang negara hanya berputar di lingkup birokrasi tanpa berdampak langsung bagi masyarakat,” tuturnya.
Selain dari pada itu, KDM juga merespon sejumlah catatan penting dari BPK, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan pajak kendaraan bermotor, serta aset daerah.
Ia memastikan bahwa persoalan yang ditemukan dalam pengelolaan pajak kendaraan oleh BPK tersebut, tidak akan terulang pada tahun 2025.
“Saat ini kami fokus mengembalikan aset yang telah berpindah tangan, terutama yang dikelola oleh BUMD, namun tidak memberikan manfaat," ucap KDM.
Baca Juga: Sekda Herman Suryatman Serahkan LKPD Tahun 2024 kepada BPK RI
"Bahkan ada yang sudah tiga kali berpindah tangan ke pihak ketiga seperti kasus Palaguna,” imbuhnya.
KDM menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan audit terhadap seluruh BUMD Jawa Barat. Menurutnya, hal itu penting untuk dilakukan dalam rangka menentukan langkah strategis ke depan.
“Saya lebih memilih tidak memiliki BUMD daripada membiarkan BUMD menggerogoti APBD dan mengalihfungsikan aset daerah,” tegasnya.
Baca Juga: Provinsi Jawa Barat Sabet Pencapaian Skor MCP Tertinggi dari KPK
Di sisi lain, Anggota V BPK RI Bobby Adhitiyo Rizaldi memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemprov Jabar atas penyerahan LKPD unaudited lebih awal dari tenggat waktu yang ditentukan.
Ia menyatakan, bahwa opini WTP yang ke-14 kalinya tersebut telah menunjukkan konsistensi tinggi dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi.
“Opini ini diberikan berdasarkan empat kriteria: kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap regulasi, serta kecukupan pengungkapan informasi,” jelas Bobby.
Baca Juga: Terbaik Nasional, Pemprov Jabar Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal Awards Tahun 2025
Pencapaian tersebut mencerminkan keberhasilan Pemprov Jabar dalam melakukan tata kelola keuangan, dengan harapan dapat berimplikasi langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar
- 2Dua Dekade Pimpin EWINDO, Glenn Pardede Dorong Inovasi Benih untuk Petani
- 3Polda Jabar Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang ke Perairan Jawa Barat
- 4Hakim PN Bandung Perintahkan KPK Kembalikan Barang Bukti Istri Ono Surono
- 5Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan Dikeluhkan, Farhan Pastikan Awasi Kemacetan
- 6PERSIB Pulihkan Kondisi di Tangerang, Bersiap Hadapi FC Seoul di ACL Two
- 7Desil 1-4 September 2026 Dapat Bansos Apa? Ini Daftar dan Nominalnya
- 8Kebakaran Lahan Ciumbuleuit, Farhan Dorong Penyelidikan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal
- 919 Warga Terdampak Asap Kebakaran Ciumbuleuit, Mayoritas Alami ISPA
- 10Hakim PN Bandung Perintahkan KPK Kembalikan Barang Bukti Istri Ono Surono





