Jabar

Perkuat Fiskal, Proyek RDMP Jadi Kunci Utama Mewujudkan Swasembada Energi Nasional

| 23 Januari 2026, 11:44 WIB
Perkuat Fiskal, Proyek RDMP Jadi Kunci Utama Mewujudkan Swasembada Energi Nasional

AKURAT JABAR – Pembangunan proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) menjadi instrumen vital dalam mewujudkan swasembada energi nasional.

Pengamat ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti, menegaskan bahwa RDMP adalah langkah strategis untuk memutus rantai ketergantungan impor, khususnya komoditas solar.

Berdasarkan analisisnya, kilang dalam negeri memegang peranan krusial guna menjaga efisiensi dan stabilitas pasokan energi saat produksi minyak mentah nasional belum optimal.

Oleh karena itu, substitusi impor melalui RDMP akan memperlebar ruang fiskal negara secara signifikan.

"Langkah ini jelas positif karena mengurangi ketergantungan kita pada impor dan memperbesar ruang fiskal," ujar Yayan dalam diskusi bertajuk "Swasembada Energi di Era Presiden Prabowo" di Bandung, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga: Langkah Berani! Indonesia Berhenti Impor BBM Secara Bertahap Mulai 2026

 

Dampak Positif terhadap Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Selain itu, pengurangan impor bahan bakar minyak (BBM) diyakini mampu menjaga ketangguhan nilai tukar rupiah.

Selama ini, aktivitas impor BBM menjadi salah satu penyerap devisa terbesar yang menekan cadangan devisa nasional.

Ekonom Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartabi, menambahkan bahwa pembangunan kilang menciptakan efisiensi struktural dalam sistem energi.

Tentu saja, jika permintaan valuta asing (valas) untuk impor BBM menurun, stabilitas rupiah akan lebih terjaga.

"Ini bisa menjadi legacy yang luar biasa bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto jika berjalan konsisten. Kita butuh lebih banyak RDMP agar target swasembada mendekati kenyataan," ungkap Acuviarta.

Baca Juga: Pengaturan Impor BBM: Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Perdagangan Nasional

 

Integrasi Kebijakan dan Ketahanan Nasional

Singkatnya, keberhasilan RDMP tidak hanya bergantung pada kapasitas teknis kilang, tetapi juga keselarasan dengan regulasi transisi energi.

Pengamat kebijakan publik Unpad, Bonti Wirainata, menyebut proyek ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025.

Namun demikian, Bonti mengingatkan bahwa energi merupakan fondasi utama pertahanan negara di tengah memanasnya geopolitik global. Sebab, gangguan pada sektor energi dapat melemahkan daya tahan suatu bangsa secara menyeluruh.

 Baca Juga: Diprotes Masyarakat! Bahlil Tinjau Langsung Lokasi Tambang Nikel di Pulau Gag Raja Ampat, Sebut Tidak Bermasalah

"Energi adalah pintu masuk kerawanan negara. Jika sektor ini terganggu, kekuatan negara ikut melemah. Maka dari itu, kebijakan energi harus terintegrasi dan berbasis data," tegas Bonti.

Alhasil, proyek RDMP diharapkan menjadi titik balik bagi Indonesia untuk mencapai kedaulatan energi yang mandiri dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, sinergi antara infrastruktur kilang dan kebijakan yang tepat akan mengamankan masa depan ekonomi nasional.

Baca Juga: Konflik Israel dan Iran Berakhir Gencatan Senjata, Dunia Berharap Harga Minyak Tak Meroket

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.