Jabar

Diprotes Masyarakat! Bahlil Tinjau Langsung Lokasi Tambang Nikel di Pulau Gag Raja Ampat, Sebut Tidak Bermasalah

| 8 Juni 2025, 22:26 WIB
Diprotes Masyarakat! Bahlil Tinjau Langsung Lokasi Tambang Nikel di Pulau Gag Raja Ampat, Sebut Tidak Bermasalah

AKURAT JABAR - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia melakukan peninjauan secara langsung di lokasi tambang nikel Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025).

Turut hadir dalam peninjauan tersebut tim Kementerian ESDM bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Pemerintah Daerah Raja Ampat.

Kunjungan ini merupakan respons atas adanya protes dari masyarakat. Peninjauan juga dilakukan sebagai upaya dalam memverifikasi kondisi objektif di lapangan.

Baca Juga: Evakuasi Korban Longsor di Lokasi Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Resmi Dihentikan, Warga Diimbau Waspada

“Saya datang ke sini untuk mengecek langsung, melihat apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Menteri ESDM Bahlil.

Adapun hasil peninjauan di lokasi tambang nikel Pulau Gag Raja Ampat yang dilakukan tersebut akan dirilis oleh tim Kementerian ESDM dalam waktu dekat.

Peninjauan juga turut didampingi oleh Menteri ESDM, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Tri Winarno. Dalam tinjauannya, ia menyatakan bahwa bukaan lahan tambang di Pulau Gag tidak terlalu luas.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Cabut Izin Tambang Longsor Gunung Kuda Cirebon, Sebut Sudah Lama Peringati Berkali-Kali Tak Digubris

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan, dari total lahan tambang seluas 263 hektare, sebanyak 131 hektare telah direklamasi, namun seluas 59 hektare lahan tersebut telah berhasil dihijaukan kembali.

Ia juga menegaskan, berdasarkan pantauan menggunakan helikopter tidak ditemukan adanya sedimentasi di pesisir tersebut.

“Secara keseluruhan, tambang ini tidak bermasalah,” tegas Tri Winarno. 

Baca Juga: Dinsos Jabar Salurkan Bantuan Makanan Senilai 27 Juta untuk Penanganan Longsor Tambang di Cirebon

Diketahui, sebelummya aktivitas PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha PT Antam Tbk, kini dihentikan untuk sementara waktu berdasarkan adanya instruksi dari Menteri ESDM Bahlil pada Kamis (5/6/2025).

Adapun penghentian tambang tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya pengaduan masyarakat. Hal ini juga dilakukan dalam upaya memastikan kepatuhan prosedur.

Perusahaan ini adalah satu-satunya yang beroperasi di Raja Ampat dengan izin produksi berdasarkan Kontrak Karya (KK) yang diterbitkan 2017 oleh Kementerian ESDM.

Baca Juga: Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon, KDM Tuntut Pengelola Tambang

Sedangkan perizinan analisis dampak lingkungan (Amdal) telah dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejak tahun 2018.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengaku, bahwa izin tambang perusahaan tersebut diterbitkan sebelum dirinya menjabat. namun ia menegaskan, transparansi tetap menjadi prioritas dalam upaya penyelesaian polemik tersebut.

Baca Juga: Pelanggaran Tambang di Subang Disidak Gubernur Dedi Mulyadi: Tindak Tegas Perusak Lingkungan dan Infrastruktur!

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.