Jabar

Tuntaskan Target 2025: DPRD Jabar Sahkan 10 Perda dan APBD 2026 di Penghujung Tahun

| 31 Desember 2025, 10:45 WIB
Tuntaskan Target 2025: DPRD Jabar Sahkan 10 Perda dan APBD 2026 di Penghujung Tahun

AKURAT JABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat resmi menutup Masa Sidang I Tahun 2025-2026 bertempat di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, pada Selasa (30/12/2025),

Dalam rapat paripurna ini, para legislator mencatatkan kinerja strategis berupa penetapan 10 peraturan daerah (Perda) serta pengesahan APBD Tahun 2026.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Goena, memimpin langsung rapat penutupan tersebut.

Langkah ini merujuk pada ketentuan Pasal 85 Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib yang menandai berakhirnya aktivitas legislatif di akhir tahun.

Baca Juga: DPRD Jabar Bentuk Pansus: 3 Raperda (Pajak, Air, Budaya) Dibahas Maraton Akhir Tahun

 

Legislasi Maksimal untuk Kepastian Hukum

Buky menjelaskan bahwa sepanjang masa persidangan, DPRD Jabar telah memaksimalkan fungsi pembentukan peraturan daerah.

Hal ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dalam setiap proses pembangunan daerah di Jawa Barat.

"Dalam menjalankan fungsi legislasi, kami telah menyelesaikan tugas melalui penetapan sejumlah rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah resmi," kata Buky.

Berdasarkan data kinerja tahun 2025, fungsi legislasi dewan berhasil membuahkan 10 Perda.

Selain itu, dari sisi fungsi anggaran (budgeting), DPRD Jabar memastikan keberlanjutan fiskal dengan menetapkan Perda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 tepat waktu.

Baca Juga: DPRD Jabar Ingatkan Pemda Jaga Resapan Air: Angka Lahan Hijau Masih 40 Persen

 

Pengawasan Intensif dan Kunjungan Lapangan

Buky menekankan bahwa fungsi pengawasan juga berjalan secara simultan dan intensif. Komisi-komisi di DPRD Jabar rutin melakukan rapat kerja dengan mitra dinas serta meninjau langsung ke lapangan.

Langkah ini guna memastikan seluruh program pemerintah daerah tereksekusi sesuai dengan rencana yang telah disepakati.

"Kami resmi menutup masa persidangan I hari ini. Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Jabar atas dedikasi dan kerja keras mereka selama ini," ujar Buky.

Ia menambahkan bahwa integritas anggota dewan menjadi modal utama dalam mewujudkan visi "Jawa Barat yang Istimewa". Semangat pengabdian ini diharapkan terus terjaga pada periode persidangan berikutnya.

Baca Juga: PDI Perjuangan Jabar Perkuat Kapasitas Anggota DPRD: Bimtek Strategis untuk Optimalisasi Fungsi Legislatif

 

Persiapan Masa Sidang II Tahun 2026

Meskipun tahun akan segera berganti, para legislator Jawa Barat tidak akan mengambil jeda panjang.

Buky mengonfirmasi bahwa agenda legislatif akan langsung berlanjut pada awal pekan depan. Langkah cepat ini diambil agar transisi program kerja tahun anggaran baru berjalan mulus.

"Pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2025-2026 rencananya akan kami laksanakan pada rapat paripurna selanjutnya, yaitu pada 5 Januari 2026," tuturnya.

Dengan penutupan masa sidang ini, DPRD Jabar berharap seluruh regulasi dan anggaran yang telah disahkan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas mulai awal tahun mendatang.

Baca Juga: Penataan PKL di Cirebon Tuai Sorotan, DPRD Minta Pemprov Jabar Tak Hanya Fokus Penggusuran

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.