Jabar

DPRD Jabar Bentuk Pansus: 3 Raperda (Pajak, Air, Budaya) Dibahas Maraton Akhir Tahun

| 13 Desember 2025, 20:02 WIB
DPRD Jabar Bentuk Pansus: 3 Raperda (Pajak, Air, Budaya) Dibahas Maraton Akhir Tahun

AKURAT JABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat tancap gas di penghujung tahun 2025. Melalui Rapat Paripurna, DPRD Jabar Bentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk bekerja maraton membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial hingga 30 Desember 2025.

Tiga Pansus yang dibentuk—yakni Pansus X, XI, dan XII—memiliki masa kerja yang singkat, dimulai sejak 12 Desember 2025.

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Goena, menyatakan Pansus ini diisi oleh perwakilan dari setiap fraksi dan akan fokus pada raperda berikut:

Baca Juga: DPRD Jabar Setujui Anggaran Pertanggungjawaban APBD 2024 Pemprov Jabar Menjadi Perda

  1. Raperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Tindak lanjut evaluasi pusat dan penyesuaian fiskal).
  2. Raperda Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan (Mengenai tata kelola air yang adil dan berkelanjutan).
  3. Raperda Pemajuan Kebudayaan Jawa Barat (Raperda inisiatif dari DPRD).

Buky berharap semua anggota Pansus dapat bekerja optimal.

"Kami berharap Pansus dapat memprioritaskan pembahasan sehingga setiap Ranperda menghasilkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah," tegas Buky di Bandung, Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga: Pemprov Jabar Akhiri Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Siap Sanksi Tegas Pemilik Kendaraan Penunggak Pajak

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman menjamin bahwa perubahan Perda Pajak akan dilakukan secara hati-hati agar tidak menambah beban masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa dalam Raperda Sumber Daya Air, penggunaan air permukaan harus mutlak mengutamakan kebutuhan masyarakat.

"Ranperda ini kami susun untuk memperkuat pengawasan, penegakan hukum, serta menjaga keseimbangan ekologis," tutup Herman, menegaskan komitmen Pemprov Jabar terhadap tata kelola sumber daya alam.

Baca Juga: Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Menguat, Saldo RKUD Jabar Capai Rp2,28 Triliun

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.