Jabar

Bupati Garut Tinjau Jalan Pamegatan–Banjarwangi, Pastikan Kesiapan Proyek Perbaikan

| 24 November 2025, 19:11 WIB
Bupati Garut Tinjau Jalan Pamegatan–Banjarwangi, Pastikan Kesiapan Proyek Perbaikan

Garut, Akurat Jawa Barat - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin meninjau langsung kondisi terkini Jalan Pamegatan–Banjarwangi di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, pada Minggu (23/11/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan wilayah menyambut rencana pembangunan jalan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia.

Selanjutnya, peninjauan tersebut menjadi langkah penting setelah beredar informasi mengenai rencana perbaikan jalan oleh pemerintah pusat. Karena itu, Bupati Syakur bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail, turun langsung untuk mengecek kondisi lapangan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Syakur mengukur lebar jalan secara langsung sambil menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait kemungkinan adanya pelebaran jalan. Langkah ini diambil karena terdapat persyaratan teknis yang harus dipenuhi, yakni Ruang Milik Jalan (Rumija) minimal enam meter agar proyek perbaikan dapat dilakukan oleh pemerintah pusat.

“Kami ingin memastikan bagian mana yang menjadi pekerjaan Pemerintah Kabupaten Garut dan mana yang akan ditangani pemerintah pusat,” ujar Syakur, menjelaskan pentingnya sinkronisasi perencanaan pembangunan.

Kehadiran Bupati Garut di lokasi sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten untuk mempercepat realisasi perbaikan Jalan Pamegatan–Banjarwangi. Dengan koordinasi yang matang, ia berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar dan segera menjawab kebutuhan masyarakat.

“Dengan begitu, pembangunan ini bisa terkoordinasi dengan baik dan segera menghadirkan transportasi yang nyaman, aman, dan cepat sesuai harapan masyarakat,” katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.