Jabar

Dedi Mulyadi Respon Dokter Viral Pelecehan Pasien di Garut: Cabut Izin Praktek Dokternya!

| 16 April 2025, 07:00 WIB
Dedi Mulyadi Respon Dokter Viral Pelecehan Pasien di Garut: Cabut Izin Praktek Dokternya!

AKURAT JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespon maraknya dokter cabul yang viral akibat diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasien di sebuah rumah sakit di Jawa Barat.

Jelang beberapa hari pasca viralnya kasus dokter yang mencabuli pasien di RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung, kasus serupa juga ramai dibicarakan di Garut.

Seorang dokter kandungan di Garut diduga lecehkan pasien saat memeriksa kandunganya. Pasien tersebut adalah seorang perempuan yang sedang melakukan pengecekan USG.

Baca Juga: Gubernur Jabar Serukan Pemulihan Kepercayaan Publik Usai Kasus Rudapaksa Dokter PPDS

Dalam video hasil rekaman CCTV yang beredar, seorang dokter tengah memeriksa seorang pasien dengan metode ultrasonografi (USG).

Walaupun kurang begitu jelas, namun terlihat tangan dokter tersebut bergerak-gerak tengah memeriksa kandungan pasien mendekati area dekat bagian buah dadanya.

Video tersebut pun kemudian tersebar ke beberapa akun media sosial maupun melalui pesan WhatsApp, hingga kejadian tersebut menjadi viral.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Seksual oleh Dokter Residen di RSHS Bandung: Tersangka Sudah Ditahan, Korban Bertambah

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menilai agar komite dokter segera mencabut izin praktek dokternya bila nyatanya terbukti telah melakukan pelecehan.

Bahkan dirinya mendorong pihak kampus juga menindak tegas terduga berupa pencabutan gelar dokter oleh Perguruan Tinggi yang telah meluluskannya.

"Ya gini saja kalau dokter melecehkan pasien di garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin praktek dokternya, kenapa harus susah," ungkap Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga: Dedi Mulyadi Larang Penggalangan Dana di Jalan, Tak Boleh Ganggu Ketertiban Umum

Menurutnya, seorang dokter memiliki kode etik profesi saat diambil sumpahnya dan izin praktek. Sehingga penanganannya tidak perlu lama, ribet dan bertele-tele.

"Nah, ini yang harus dilakukan. Jadi hari ini harus ada tindakan-tindakan tegas, tidak lama, tidak bertele-tele," ucap mantan Bupati dua periode itu.

Sedangkan terkait kasus pelecehan seksualnya, Dedi meminta pihak kepolisian untuk terus memproses secara hukum.

Baca Juga: Pemdaprov Jabar Resmi Terbitkan Surat Edaran Penertiban Pungutan di Jalan Umum

Adapun terkait FH (21) korban rudapaksa dokter residen Priguna Anugerah Pratama sudah diberikan bantuan.

"Mereka kan kehabisan kontraknya, akhirnya ya saya stimulus lah untuk satu tahun pindah rumah. Biayanya ditanggung oleh kami," kata Dedi.

Selain memberikan bantuan kepada korban, pihaknya juga tengah memberikan pendampingan hukum kepada korban secara cuma-cuma.

Baca Juga: Kapolda Jabar Akhmad Wiyagus Diganti Eks KPK Sekaligus Mantan Sekpri Presiden SBY Rudi Setiawan

Terkait kasus pelecehan seksual di Garut, diketahui sampai saat ini pihak Polres Garut masih melakukan penyelidikan.

Rencananya pihaknya akan ke lokasi kejadian tempat dokter melakukan pemeriksaan sekaligus pelecehan kepada pasiennya. Mengingat sampai saat ini belum ada laporan yang mereka terima dari pihak korban.

Baca Juga: Program Abdi Nagri Nganjang Ka Warga: Antusiasme Masyarakat Tinggi Akses Layanan Publik dan Pagelaran Seni di Bale Pakuan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.