Bupati Garut Desak Percepatan Serapan Anggaran dan Penguatan PAD di Akhir 2025

Garut, Akurat Jawa Barat - Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin Apel Gabungan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan.
Dalam pengarahan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Syakur menyoroti kinerja ASN menjelang penutupan tahun anggaran dan mendesak percepatan serapan serta penguatan kemandirian fiskal daerah.
Syakur mengingatkan bahwa penghujung tahun tak lagi menyisakan banyak waktu. Ia meminta seluruh perangkat daerah mempercepat langkah agar manfaat program pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara nyata. Fokus apel kali ini tertuju pada evaluasi keuangan daerah yang dianggap krusial.
“SKPD perlu menelaah kembali pola penyerapan anggaran, memastikan setiap rupiah digunakan sesuai peruntukannya dan selesai tepat waktu. Dengan sisa satu bulan lebih, kita tidak punya ruang untuk menunda,” ujarnya.
Bupati juga memberi peringatan keras soal potensi munculnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Menurut dia, SILPA merupakan isyarat bahwa perencanaan dan realisasi di lapangan tidak berjalan seirama.
“Jangan sampai ada SILPA. Itu berarti ada celah antara perencanaan dan pelaksanaan yang tidak sinkron,” kata Syakur.
Selain penyerapan anggaran, ia menekankan urgensi memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun sebelumnya, kontribusi PAD baru menyentuh angka 14 persen. Pemerintah daerah menargetkan kenaikan menjadi 16 persen pada 2025.
“Angka itu tidak sederhana, tetapi sudah dihitung secara matang. Kita ingin mendorong potensi daerah agar benar-benar menghasilkan pemasukan,” ucapnya.
Syakur menilai ketidakseimbangan antara PAD dan belanja daerah dapat memicu risiko fiskal, mulai dari defisit, tertundanya proyek pembangunan, hingga gangguan arus kas yang dapat menahan laju ekonomi daerah.
Menutup amanatnya, Bupati menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan potensi Garut dan meminta seluruh jajaran patuh pada regulasi yang berlaku. Ia berharap langkah disiplin ini menjadi dasar terciptanya pemerataan pembangunan dan stabilitas fiskal di tahun-tahun mendatang.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar
- 2Dua Dekade Pimpin EWINDO, Glenn Pardede Dorong Inovasi Benih untuk Petani
- 3Polda Jabar Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang ke Perairan Jawa Barat
- 4Hakim PN Bandung Perintahkan KPK Kembalikan Barang Bukti Istri Ono Surono
- 5Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan Dikeluhkan, Farhan Pastikan Awasi Kemacetan
- 6PERSIB Pulihkan Kondisi di Tangerang, Bersiap Hadapi FC Seoul di ACL Two
- 7Desil 1-4 September 2026 Dapat Bansos Apa? Ini Daftar dan Nominalnya
- 8Kebakaran Lahan Ciumbuleuit, Farhan Dorong Penyelidikan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal
- 919 Warga Terdampak Asap Kebakaran Ciumbuleuit, Mayoritas Alami ISPA
- 10Hakim PN Bandung Perintahkan KPK Kembalikan Barang Bukti Istri Ono Surono









