Warga Desa Sukawangi Resah! Klaim Tanah Kehutanan dan Aset BLBI Siap Lelang, Pemprov Jabar Turun Tangan

AKURAT JABAR - Mencuatnya isu terkait status tanah hingga isu 'siap lelang' di Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah menimbulkan keresahan warga.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) segera merespons isu tersebut karena masyarakat membutuhkan kejelasan serta langkah tindak lanjut.
Kepala DPMDesa Jabar M Ade Afriandi bersama jajaran membuka dialog bersama Kepala Desa dan perangkat desa, Camat Sukamakmur, DPMD Kabupaten Bogor, serta perwakilan masyarakat di Kantor Desa Sukawangi pada Jumat (19/9/2025) sore hingga malam.
Baca Juga: Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Siapkan Langkah Litigasi Agar Menang Banding di PTTUN
Melalui forum dialog tersebut, Kepala Desa Sukawangi Budiyanto, mengungkapkan bahwa keresahan warga bermula sejak Maret 2025, di mana petugas Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan tiba-tiba memasang stiker peringatan di beberapa bangunan di Desa Sukawangi serta Desa Sukaharja tanpa adanya penjelasan terlebih dahulu.
Kejadian tersebut membuat warga menjadi bingung, pasalnya peringatan tersebut bahkan menyeret sejumlah fasilitas umum seperti bangunan kantor desa, fasilitas pendidikan, hingga jalan desa yang juga diklaim sebagai bagian dari kawasan hutan.
Selain permasalahan tersebut, warga juga dihadapkan pada persoalan lainnya yang berkaitan dengan lahan adat di Desa Sukaharja. Lahan tersebut disinyalir masuk ke dalam aset BLBI karena diagunkan oleh pihak swasta.
Baca Juga: Komisi IX DPR RI Apresiasi Langkah Pemprov Jabar, Kawal Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
Hak mereka kemudian terancam. Bagaimana tidak, lahan seluas 800 hektare tersebut kini berada dalam proses menuju lelang, sehingga semakin menambah kecemasan warga di sana.
Merespon persoalan tersebut, Ade Afriandi menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan laporan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat agar menjadi perhatian serius.
Pihaknya juga tengah menyiapkan sejumlah pembahasan lebih mendalam dalam aspek aspek historis maupun kronologis permasalahan lahan bersama pihak-pihak terkait.
Baca Juga: Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung Berakhir, Pemprov Jabar Menang Banding di PTUN
Hal tersebut dimaksudkan agar status hukum dapat diperjelas, serta menjadi bahan perumusan solusi yang adil.
Ade juga menegaskan, bahwa kehadiran Pemprov Jabar dalam permasalahan tersebut untuk menjaga kepentingan masyarakat serta memastikan agar warga tetap merasa aman.
"Kami juga berkomitmen menjaga kepentingan warga melalui koordinasi intensif dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten, dan pemangku kepentingan lainnya agar setiap kebijakan menghadirkan kepastian hukum dan ketenangan bagi Desa Sukawangi dan sekitarnya," papar Ade.
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Audit Alih Fungsi Lahan di Jabar
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini

Terpopuler
- 1Mengenal Habibi Samsul Bahri, Bakal Calon BPD Cikumpay dari RW 02
- 2Persib Tekuk Cong Viettel, Dua Kartu Merah Warnai Duel Panas ACL Two
- 3HMM dan HMTI STT Wastukancana Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Santunan Anak Yatim
- 4Respon Tegas Om Zein Wajibkan Siskamling dan Jam Malam Siswa di Purwakarta
- 513.044 Pekerja Kena PHK di Jabar, 24 Ribu Lowongan Kerja Disiapkan
- 6Pemprov Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah, Sekda Herman Siap Turun Langsung
- 7Varietas Cabai Tahan Penyakit Jadi Strategi Hadapi Kemarau Panjang
- 8Pemprov Jabar Benahi Kawasan Stadion GBLA, Akses Tol, Banjir, hingga Hunian Warga Jadi Prioritas
- 9Pemprov Jabar Benahi Kawasan Stadion GBLA, Akses Tol, Banjir, hingga Hunian Warga Jadi Prioritas
- 10Varietas Cabai Tahan Penyakit Jadi Strategi Hadapi Kemarau Panjang




