Pelanggaran Tambang di Subang Disidak Gubernur Dedi Mulyadi: Tindak Tegas Perusak Lingkungan dan Infrastruktur!

AKURAT JABAR - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat (18/4/2025).
Sidak tersebut mengungkapkan berbagai pelanggaran serius yang menyebabkan kerusakan pada lingkungan dan infrastruktur.
Salah satu pelanggaran yang ditemukan adalah truk tambang yang mengangkut muatan melebihi kapasitas maksimal di jalur provinsi.
Beberapa truk tercatat membawa muatan hingga 30 ton, jauh melebihi batas yang ditentukan.
Kegiatan ini berperan dalam merusak jalan dan menyebabkan kerugian ekonomi bagi masyarakat setempat.
Menanggapi hal ini, Dedi Mulyadi yang biasa dipanggil KDM, menginstruksikan tindakan tegas, termasuk pencabutan izin bagi perusahaan tambang yang melanggar aturan.
“Penambangan yang merusak lingkungan dan tidak berpihak pada masyarakat tidak boleh dibiarkan. Izin harus dicabut,” ujar Gubernur dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar, Jumat (18/4/2024).
Sebagai langkah selanjutnya, Gubernur Dedi Mulyadi memerintahkan untuk dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap semua izin tambang yang ada di Provinsi Jawa Barat.
Rencananya, untuk mengevaluasi hal tersebut rapat koordinasi antar instansi terkait akan digelar pada awal pekan depan.
Proses evaluasi ini melibatkan Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Selain itu, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) diminta untuk menghitung dampak kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas tambang.
Hasil perhitungan ini nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan kewajiban ganti rugi dari pihak penambang.
Baca Juga: Lestarikan Warisan Budaya, Pemprov Jabar Batasi Pemanfaatan Gedung Sate
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menegakkan hukum, menjaga kelestarian lingkungan, dan melindungi kepentingan masyarakat.
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Tegas Instruksikan Penanganan Jalan Provinsi Lebih Optimal
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1FiberStar Perluas Solusi Digital untuk Industri dan Bisnis di Jawa Barat
- 2MK Hapus Presidential Threshold, DPR Diminta Siapkan Aturan Pencalonan Pilpres 2029
- 3Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Mengusulkan Diri melalui Aplikasi Cek Bansos
- 4Dinkes Jabar Catat 10 Kasus Influenza, Balita dan Dewasa Paling Banyak Terdampak
- 5Cuaca Ekstrem Tak Halangi Panen Raya Semangka di Nagara Kalsel
- 6Waspada Influenza A di Bandung, Farhan Minta Orang Tua Tak Paksa Anak Masuk Sekolah
- 7DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau
- 8Pemprov Jabar Bangun 22 Sekolah Baru dan 317 Ruang Kelas pada 2026
- 9DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau
- 10Polda Jabar Perkuat Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026





