Jabar

Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon, KDM Tuntut Pengelola Tambang

| 1 Juni 2025, 13:25 WIB
Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon, KDM Tuntut Pengelola Tambang

AKURAT JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para pekerja tambang akibat longsor di Kabupaten Cirebon Jawa Barat.

"Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya warga Jawa Barat di penambangan tersebut," ungkap Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM.

"Tentunya warga itu sedang bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya, walaupun pekerjaannya diancam bahaya, dan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab bagi pengelola tambang," tutur KDM di akun instagram pribadinya, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga: Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur, Diduga Tak Kantongi Izin dan Rusak Lingkungan

Ia juga telah menginstruksikan Dinas ESDM Jawa Barat untuk segera menutup tambang Gunung Kuda (Galian C), Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon tersebut.

"Dari sisi aspek kebijakan, saya sudah memerintahkan Kepala ESDM dan seluruh jajaran yang hari ini sudah berada di lokasi untuk mengambil tindakan tegas, perusahaan itu ditutup untuk selamanya," ucap KDM.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Barat (BPBD Jabar) beserta BPBD Kabupaten Cirebon terus berupaya melakukan evakuasi terhadap korban longsor di galian tambang tersebut.

Baca Juga: Pelanggaran Tambang di Subang Disidak Gubernur Dedi Mulyadi: Tindak Tegas Perusak Lingkungan dan Infrastruktur!

Berdasarkan informasi dari BPBD Jabar pada pukul 18:00 WIB, sebanyak 13 orang meninggal dunia akibat tertimbun material longsor, adapun enam korban luka sudah dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Hurip.

Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar Hadi Rahmat mengungkapkan, longsor terjadi pada hari Jumat (30/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Adapun penyebab terjadinya longsor di lokasi galian C tersebut hingga saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Longsor juga merusak tiga unit alat berat excavator serta enam mobil truk.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Dorong Cirebon Jadi Yogyakarta-nya Jawa Barat: Bersiap Mentereng di Usia 543 Tahun

BPBD Jabar terus melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Cirebon untuk melakukan asesmen ke lokasi kejadian. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas ESDM Jabar yang berada di lapangan.

Koordinasi juga dilakukan pihak BPBD dengan Kecamatan Dukupuntang dan perangkat desa, Polsek Dukupuntang, Inafis dan tim kesehatan dalam evakuasi penanganan korban yang diduga masih tertimpa material longsoran.

"BPBD memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar dan penambang untuk berhati-hati, yang dikhawatirkan terjadi longsor susulan," katanya.

Baca Juga: Karst Citatah Hilang dari Peta Kawasan Lindung! SEMMI Jabar: Dugaan Manipulasi Tata Ruang demi Kepentingan Komersil

Untuk itu, Dinas ESDM langsung melakukan langkah cepat berupa penghentian sementara proses kegiatan pertambangan di kawasan Gunung Kuda dan segera melakukan evaluasi perizinan.

Tim Dinas ESDM dan Cabang Dinas ESDM saat ini tengah melakukan identifikasi lapangan. Termasuk berkoordinasi dengan Inspektur Tambang penempatan Jabar untuk dilakukan investigasi sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Merujuk pada data Dinas ESDM, di blok Gunung Kuda Kabupaten Cirebon tersebut, ada beberapa pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan segera kadaluarsa, yakni pada 5 November 2025.

Baca Juga: SEMMI Jabar Minta Proyek Wisata Eiger Camp Segera Ditindak Tegas Gubernur Dedi Mulyadi

Agar penanganan kepada korban longsor berjalan optimal, Dinas ESDM Jabar mengirim surat penghentian sementara terhadap seluruh kegiatan pertambangan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.