Jabar

Meriah dan Bermakna! Inilah Daftar Kegiatan Resmi HUT Kemerdekaan RI Tahun 2025

| 2 Agustus 2025, 22:07 WIB
Meriah dan Bermakna! Inilah Daftar Kegiatan Resmi HUT Kemerdekaan RI Tahun 2025

AKURAT JABAR - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) RI secara resmi telah mengumumkan sejumlah agenda resmi dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. 

Berbagai daftar kegiatan resmi ini disiapkan sebagai bentuk memeriahkan hari bersejarah tersebut.

Peringatan HUT RI ke-80 tahun ini tidak hanya menjadi momentum untuk mengenang sejarah bangsa, akan tetapi juga dijadikan ajang untuk memperkuat semangat bersama menuju Indonesia yang maju dan sejahtera.

Baca Juga: Pemasangan Bendera Merah Putih untuk HUT Kemerdekaan RI, Simak Aturan Resminya!

Berikut ini merupakan rangkaian kegiatan resmi yang telah dijadwalkan dalam rangka menyongsong HUT RI ke-80 tahun 2025 sebagaimana yang dirilis oleh Kemensetneg RI.

Doa Kebangsaan

Pemerintah mengawali kegiatan dengan Doa Kebangsaan, dengan melibatkan 1.500 tokoh lintas agama yang berlangsung di Kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, pada Jumat (1/8/2025).

Pengukuhan Paskibraka dan Penganugerahan Tanda Kehormatan

Agenda berikutnya adalah pengukuhan pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) serta pemberian Tanda Kehormatan Republik Indonesia. Kedua acara ini akan berlangsung di Istana Negara, pada Rabu (13/8/2025).

Baca Juga: Rayakan HUT RI Ke-80, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Aceh Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan

Pidato Kenegaraan Presiden

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dijadwalkan akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang bersama MPR dan DPR pada Jumat (15/8/2025). Pidato tersebut adalah bagian dari agenda resmi tahunan kenegaraan.

Ziarah Nasional dan Renungan Suci

Presiden Prabowo akan memimpin kegiatan Ziarah Nasional serta Apel Kehormatan berlokasi di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, yang akan berlangsung pada Sabtu (16/8/2025). Kegiatan ini juga akan digelar secara serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Upacara Detik-Detik Proklamasi

Puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI akan dilangsungkan di Istana Merdeka pada Minggu (17/8/2025). Dalam upacara ini, Presiden Prabowo akan bertindak sebagai inspektur upacara. Diawali dengan kirab bendera Merah Putih dan naskah proklamasi dari Monas menuju Istana, dalam upacara ini juga akan menggunakan kereta kencana yang dikawal oleh pasukan berkuda.

Baca Juga: Unduh Logo Resmi HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Pesta Rakyat dan Karnaval Kemerdekaan

Pasca upacara digelar di pagi hari, akan dilanjutkan dengan Pesta Rakyat. Seluruh masyarakat dapat menikmati acara tersebut yang akan berlangsung di area tengah Istana dan sekitar Tugu Monas. Acara ini akan dimeriahkan dengan panggung seni budaya, aneka perlombaan, sajian kuliner dari berbagai pelaku UMKM, serta pertunjukan kembang api pada malam harinya.

Tarif Khusus Transportasi di Jakarta

Selama peringatan HUT RI, warga DKI Jakarta dan sekitarnya juga akan diberikan tarif istimewa sebesar Rp80 bagi siapa saja yang menggunakan moda transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, LRT, KRL, serta JakLingko.

Merdeka Run 8.0K

Rangkaian acara akan ditutup dengan lomba lari Merdeka Run 8.0K yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada Minggu (24/8/2025). Selain itu, masyarakat juga dapat menikmati diskon belanja hingga 80 persen di berbagai gerai selama bulan kemerdekaan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Luncurkan 80 Ribu Lebih Kopdes Merah Putih: Sebagai Sarana Kedaulatan Bangsa

Libur Nasional 18 Agustus 2025

Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional jatuh pada Senin (18/8/2025), karena bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW. Untuk itu masyarakat dapat memanfaatkan libur tersebut untuk merayakan Hari Kemerdekaan dengan berbagai kegiatan serta perlombaan.

Baca Juga: IEU-CEPA Disepakati, Presiden Prabowo: Tarif Impor Nol Persen, Terobosan Baru Indonesia Dalam Perjanjian Dagang dengan Uni Eropa

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.