Jabar

KPK Telusuri Aliran Dana Sarjan ke Ono Surono dalam Kasus Suap Proyek Bekasi

| 16 Januari 2026, 14:01 WIB
KPK Telusuri Aliran Dana Sarjan ke Ono Surono dalam Kasus Suap Proyek Bekasi

 

AKURAT JABAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan aliran dana dari tersangka Sarjan (SRJ) kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono (OS).

Pendalaman ini berkaitan erat dengan penanganan Kasus Suap Proyek Bekasi 2026 yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik menduga adanya sejumlah uang yang mengalir dari pihak swasta kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar tersebut.

Saat ini, otoritas antirasuah sedang mengulik motif di balik pemberian uang tersebut.

"Penyidik mendalami alasan mengapa pihak swasta pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi memberikan sejumlah uang kepada saudara OS," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Baca Juga: Kembangkan Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

 

Klarifikasi Hubungan Antarpihak

Berdasarkan keterangan resmi, KPK merasa perlu mengungkap hubungan khusus antara Sarjan selaku kontraktor dengan Ono Surono.

Langkah ini penting untuk memetakan maksud dan tujuan pemberian dana tersebut dalam konstruksi perkara suap ijon proyek di Bekasi.

Tentu saja, penyidik tidak akan berhenti pada satu keterangan saja. KPK berencana mengklarifikasi temuan ini kepada saksi-saksi lainnya guna memperkuat alat bukti.

Baca Juga: OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Kunang Diciduk, Sejumlah Ruangan Dinas Langsung Disegel!

Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap Ono Surono pada Kamis (15/1/2026) menjadi krusial.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ono mengaku menerima sekitar 15 pertanyaan, termasuk mengenai aliran uang yang melibatkan rekan separtainya, Ade Kuswara Kunang.

"Iya, ada beberapa pertanyaan (terkait aliran uang) yang ditanyakan penyidik," ungkap Ono Surono singkat usai menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf dan Titip Pesan untuk Dedi Mulyadi

 

Rekam Jejak OTT Kabupaten Bekasi

Singkatnya, kasus ini meledak setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.

Dalam operasi ke-10 sepanjang tahun 2025 tersebut, petugas mengamankan sepuluh orang dan menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti suap proyek.

Alhasil, pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga tersangka utama:

  1. Ade Kuswara Kunang (ADK): Bupati Bekasi nonaktif (Penerima Suap).

  2. HM Kunang (HMK): Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah Bupati (Penerima Suap).

  3. Sarjan (SRJ): Pihak swasta/kontraktor (Pemberi Suap).

 

Baca Juga: Sentilan Pedas Dedi Mulyadi Soal OTT Bupati Bekasi: Jangan Lupakan Rasa Patut!

Maka dari itu, fokus penyidikan kini melebar pada potensi keterlibatan pihak lain yang diduga ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

Sebab, KPK berkomitmen membersihkan praktik ijon proyek yang merugikan keuangan negara di wilayah Jawa Barat.

Pada akhirnya, publik menunggu transparansi KPK dalam menuntaskan Kasus Suap Proyek Bekasi 2026 ini hingga ke akar-akarnya.

Baca Juga: Gempar! Oknum Jaksa Terjaring OTT KPK, Siapa Saja yang Terlibat?

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.