Jabar

Gempar! Oknum Jaksa Terjaring OTT KPK, Siapa Saja yang Terlibat?

| 19 Desember 2025, 13:43 WIB
Gempar! Oknum Jaksa Terjaring OTT KPK, Siapa Saja yang Terlibat?

 

AKURAT JABAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang oknum jaksa.

Kabar ini menghebohkan publik mengingat keterlibatan oknum penegak hukum dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Meskipun informasi mengenai identitas dan lokasi penangkapan mulai beredar, Pimpinan KPK meminta masyarakat dan awak media untuk bersabar.

Lembaga antirasuah tersebut menyatakan masih mendalami bukti-bukti di lapangan sebelum memberikan keterangan secara terperinci.

"Sabar dulu, tim masih bekerja di lapangan. Kami akan sampaikan informasi lengkapnya segera setelah pemeriksaan awal selesai," ungkap salah satu pimpinan KPK saat dikonfirmasi, Selasa (16/12/2025).

Baca Juga: KPK Dorong Jabar Perketat Pengawasan Lahan: Cegah Korupsi, Mitigasi Bencana

 

Pendalaman Status Hukum

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Hingga saat ini, oknum jaksa yang terjaring masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Dugaan sementara, OTT ini berkaitan dengan praktik suap dalam penanganan perkara hukum di salah satu daerah.

Namun, pihak KPK belum bersedia membeberkan detail barang bukti maupun nominal uang yang turut disita dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Provinsi Jawa Barat Gandeng KPK: Gubernur Dedi Mulyadi Prioritaskan Pencegahan Korupsi Aset Negara dan Konservasi Lingkungan

 

Integritas Penegak Hukum Jadi Sorotan

Operasi ini kembali menjadi pengingat keras akan pentingnya pengawasan internal di lembaga penegak hukum.

Pimpinan KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak siapapun yang terlibat dalam praktik lancung, termasuk oknum di lingkungan yudisial.

"KPK tetap berkomitmen pada pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih. Integritas penegak hukum adalah harga mati untuk menjaga kepercayaan publik," tegas pihak KPK.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Mantan Mendikbudristek Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Program Digitalisasi Pendidikan

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara sebelum diumumkan secara resmi dalam konferensi pers dalam waktu dekat.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Inilah Sosok Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.