Kembangkan Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

AKURAT JABAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan suap proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Terbaru, penyidik lembaga antirasuah tersebut memeriksa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono (ONS), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kehadiran Ono Surono yang tiba di lokasi sekitar pukul 08.23 WIB. Ono menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat periode 2025–2030.
Sebagaimana diketahui, baik Ono maupun Ade Kuswara merupakan politikus dari partai yang sama.
Baca Juga: OTT KPK di Bekasi: Bupati Ade Kuswara Kunang Diciduk, Sejumlah Ruangan Dinas Langsung Disegel!
KPK Panggil Tujuh Pejabat Dinas SDA-BMBK Bekasi
Selain itu, penyidik KPK juga memanggil tujuh saksi lainnya yang merupakan pejabat di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) Kabupaten Bekasi.
Pemanggilan ini bertujuan untuk memperkuat bukti terkait Kasus Korupsi Bupati Bekasi Ade Kuswara.
Berdasarkan rilis resmi KPK, daftar saksi yang dipanggil meliputi:
-
AGM: Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air.
-
DDH: Kabid Pembangunan Jalan.
-
AFZ: Kabid Pembangunan Jembatan.
-
TI: Kabid Bina Konstruksi.
-
AGJ, HSR, dan TLS: Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada dinas terkait.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf dan Titip Pesan untuk Dedi Mulyadi
Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka
Singkatnya, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sepuluh orang dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan suap proyek.
Maka dari itu, pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga orang tersangka utama. Mereka adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayahnya yang menjabat Kepala Desa Sukadami HM Kunang (HMK), serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
Baca Juga: Sentilan Pedas Dedi Mulyadi Soal OTT Bupati Bekasi: Jangan Lupakan Rasa Patut!
Oleh karena itu, KPK menjerat Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Alhasil, pemeriksaan terhadap Ono Surono dan para pejabat dinas teknis diharapkan mampu membongkar jaringan aliran dana ilegal dalam proyek-proyek di Kabupaten Bekasi.
Pada akhirnya, proses hukum ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat daerah di Jawa Barat. Sebab, KPK berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik rasuah.
Baca Juga: Gempar! Oknum Jaksa Terjaring OTT KPK, Siapa Saja yang Terlibat?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau





