Jabar

Komite Reformasi Polri Segera Dibentuk, Yusril Sebut Jimly dan Mahfud MD Masuk dalam Radar

| 27 September 2025, 15:20 WIB
Komite Reformasi Polri Segera Dibentuk, Yusril Sebut Jimly dan Mahfud MD Masuk dalam Radar

AKURAT JABAR - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan segera membentuk Komite Reformasi Polri yang rencananya akan dimulai pada pertengahan Oktober 2025 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan persnya saat berada di Jakarta, pada Sabtu (27/9/2025).

Menko Kumham Imipas Yusril menjelaskan, bahwa pembentukan komite reformasi Polri akan dilakukan saat Presiden Prabowo kembali pulang ke Indonesia.

Baca Juga: Yusril Tegaskan Pemerintah Tanggung Penuh Biaya Korban Aksi Demonstrasi, Termasuk Santunan Keluarga Korban

Sebab ia menyebut, bahwa saat ini Presiden Prabowo masih berada di luar negeri, yakni di Amerika Serikat untuk mengikuti Sidang Umum PBB. 

"Nanti Pak Presiden kita tunggu beliau kembali dari luar negeri. Saya kira mungkin pada pertengahan Oktober 2025 mendatang akan diumumkan,” ujar Yusril.

Sebagai bocoran, ia menyebut sejumlah nama yang direncanakan masuk ke dalam susunan Komite tersebut, seperti Jimly Asshiddiqie dan Mahfud MD.

Baca Juga: Usai Aksi Rusuh Makassar, Menko Yusril Tegaskan Komitmen Pemerintah Proses Hukum Berjalan Adil dan Humanis

“Komite bentukan Prabowo ini tidak akan bertabrakan dengan Tim Transformasi Reformasi Polri yang baru saja dibentuk Kapolri," ucapnya.

"Komite ini akan diberikan waktu beberapa bulan untuk melakukan kajian yang akan berakhir pada evaluasi Undang-Undang Kepolisian,” tutur Yusril.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah secara resmi membentuk Tim Reformasi Polri melalui Surat Perintah khusus yang dikeluarkanya.

Baca Juga: Aliansi Mahasiswa Merdeka Tuntut Reformasi Polri Pasca Tragedi Tewasnya Affan Kurniawan

Tim tersebut melibatkan sebanyak 52 anggota perwira tinggi (Pati) Polri, sekaligus dipimpin langsung oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana.

Di sisi lain, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, bahwa tim tersebut dibentuk sebagai responsibilitas dan akuntabilitas Kapolri, khususnya dalam mewujudkan transformasi di tubuh Polri.

“Tim reformasi ini akan bekerja sama dengan pemerintah dan seluruh stakeholder terkait. Hal ini dilakukan untuk merumuskan langkah-langkah strategis transformasi Polri,” kata Trunoyudo.

Baca Juga: Dinilai Ancam Demokrasi, Badko HMI Jabar Tolak RUU Polri

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.