Jabar

Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, PB HMI Imbau Waspadai Narasi Liar di Medsos

Shandi Sanjaya | 2 November 2026, 17:41 WIB
Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, PB HMI Imbau Waspadai Narasi Liar di Medsos

AKURAT JABAR - JAKARTA – Peristiwa penggeledahan di Sukoharjo dan Karanganyar oleh Polda Jawa Tengah sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus perusakan Warung Mie Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Grobogan, kini menjadi sorotan publik.

​Menanggapi sensitivitas isu di ruang publik—khususnya karena penggeledahan tersebut terjadi di lingkungan pesantren—Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Moh. Jusrianto, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersikap kritis terhadap narasi yang beredar.

​Jusrianto menegaskan pentingnya penegakan hukum yang objektif, transparan, serta akuntabel tanpa mengabaikan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

​“Kami mendorong kepolisian supaya menangani perkara ini secara profesional dengan mematuhi SOP serta ketentuan hukum yang berlaku. Tujuannya untuk menegakan nilai keadilan substantif, perlindungan HAM dan menjaga kepercayaan publik,” ujar Jusrianto di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

​Dorong Transparansi Prosedur dan Evaluasi Institusional

​Guna menjaga akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, Jusrianto meminta Polda Jawa Tengah untuk memberikan penjelasan secara terbuka mengenai prosedur penggeledahan di lapangan. Perhatian khusus dinilai perlu diberikan pada standar penanganan terhadap kelompok rentan, seperti perempuan dan anak di bawah umur.

​Jika dalam pelaksanaan penggeledahan ditemukan oknum aparat yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) atau bertindak berlebihan, pihaknya mendesak agar ada tindakan tegas dan evaluasi menyeluruh.

“Kapolda Jawa Tengah harus berani mengevaluasi dan membuka secara terang proses yang terjadi. Publik butuh akuntabilitas nyata, bukan sekedar klarifikasi penyejuk”, tegas Direktur Eksekutif Reform Syndicate Jusrianto.

Imbauan Menjaga Kondusivitas dan Literasi Kritis

​Di tengah potensi gesekan isu sosial dan keagamaan, Sekjen PB HMI mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengedepankan literasi kritis. Masyarakat diminta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta hukum terungkap secara utuh.

​Jusrianto juga mengingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh asumsi maupun narasi liar di media sosial yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak dengan kepentingan tertentu.

“Di tengah situasi yang sensitif ini, masyarakat perlu mengedepankan fakta, menahan diri, dan mempercayakan penyelesaian persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Jangan biarkan emosi atau narasi yang tidak utuh memecah belah kerukunan dan kondusifitas di tengah masyarakat,” pungkasnya.

​Seluruh proses hukum diharapkan tetap berjalan sesuai koridor perundang-undangan yang berlaku dengan pengawalan bersama dari publik secara rasional dan damai.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.