Jabar

Raih Rekor MURI, Jabar Jadi Provinsi dengan 5.957 Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan Terbanyak

| 4 Oktober 2025, 18:19 WIB
Raih Rekor MURI, Jabar Jadi Provinsi dengan 5.957 Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan Terbanyak

AKURAT JABAR - Jawa Barat secara resmi telah membentuk sebanyak 5.957 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) tingkat desa dan kelurahan yang ada di 27 daerah baik kabupaten maupun kota di Jabar.

Peresmian ratusan Posbankum tersebut mendapatkan penghargaan Rekor MURI sebagai pendirian Posbankum Terbanyak pada Provinsi di Indonesia. Adapun peresmian ini berlangsung di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga) Bandung, pada Kamis (2/10/2025).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menyampaikan apresiasi sekaligus mengucapkan rasa terima kasih kepada Kementerian Hukum atas inisiatif serta dorongan penuh yang diberikan terhadap program Posbankum Desa dan Kelurahan tersebut.

Baca Juga: Dorong Kesetaraan Akses Hukum, Anggota DPRD Jabar H Jaenal Aripin Gelar Sosper Bantuan Hukum Masyarakat Miskin di Purwakarta

"Keberhasilan capaian pemerintah provinsi dan kabupaten kota di Jawa Barat dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum," ungkap KDM.

Posbankum itu sendiri menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai layanan informasi, konsultasi, penyelesaian sengketa, serta konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai.

Selain itu, Posbankum juga menjadi wadah masyarakat untuk mendapatkan layanan rujukan advokat baik Probono maupun Organisasi Bantuan Hukum.

Baca Juga: Cegah Konflik Sosial, Dedi Mulyadi: Penegakan Hukum Harus Adil dan Tak Tebang Pilih

Pada kesempatan yang sama, selain peresmian Posbankum, acara ini juga diisi dengan pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan yang diikuti oleh sebanyak 11.914 peserta yang berasal dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mempersiapkan paralegal agar mampu memberikan layanan pada Posbankum dengan cepat, tepat, dan terjangkau terhadap warga desa yang membutuhkan.

Selain pelatihan, Paralegal juga mendapatkan supervisi dari Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi oleh Kementerian Hukum, serta oleh Penyuluh Hukum.

Baca Juga: Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Pemprov Jabar Siapkan Langkah Litigasi Agar Menang Banding di PTTUN

Dalam kesempatannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengapresiasi atas keberhasilan Gubernur Jawa Barat yang telah menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah Posbankum Desa/Kelurahan terbanyak pada satu provinsi.

Ia berharap dengan banyaknya jumlah Posbankum Desa/Kelurahan yang ada di wilayah Jawa Barat ini dapat dijadikan contoh oleh provinsi lain yang ada di Indonesia.

“Pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan," ucap Supratman.

Baca Juga: Pemprov Jabar Siap Hadapi Kasasi Perkumpulan Lyceum Kristen Atas Lahan SMAN 1 Bandung: Tak Punya Legal Standing!

Ia juga menyebut, dengan telah diresmikannya Posbankum di seluruh desa/kelurahan di Jawa Barat, maka jumlah total Posbankum di seluruh Indonesia saat ini ada sebanyak 36.547 Posbankum dengan total 58.850 Paralegal serta 1.388 Kades/Lurah yang telah mengikuti Pelatihan Juru Damai dari Mahkamah Agung.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat Asep Sutandar, menegaskan bahwa sinergitas yang telah terjalin secara solid antara sejumlah pihak tidak cukup hanya pada proses peresmian ini saja.

Keberhasilan tersebut, tambah dia, justru adalah buah dari kerjasama yang erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemberi bantuan hukum, serta seluruh unsur masyarakat sipil.

Baca Juga: Warga Desa Sukawangi Resah! Klaim Tanah Kehutanan dan Aset BLBI Siap Lelang, Pemprov Jabar Turun Tangan

"Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik," pungkasnya.

Baca Juga: Komisi IX DPR RI Apresiasi Langkah Pemprov Jabar, Kawal Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.