Jabar

Kelola Anggaran Secara Efektif, Silpa APBD Jawa Barat 2025 Hanya Tersisa Rp500 Ribu

| 8 Januari 2026, 21:40 WIB
Kelola Anggaran Secara Efektif, Silpa APBD Jawa Barat 2025 Hanya Tersisa Rp500 Ribu

AKURAT JABAR – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mencatatkan sejarah baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemprov Jabar berhasil memaksimalkan belanja pembangunan sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) hanya menyisakan angka Rp500.000.

Tentu saja, minimnya angka Silpa ini menjadi indikator bahwa APBD Jawa Barat 2025 telah terserap secara optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa instrumen keuangan daerah memang bertujuan untuk mendongkrak kesejahteraan warga secara langsung.

"Uang yang kami kelola benar-benar terdistribusi untuk masyarakat melalui berbagai kegiatan di kabupaten dan kota. Namun, kami tetap memastikan penggunaan anggaran tersebut berjalan akuntabel," ujar Herman pada Rabu (7/1/2026).

Baca Juga: Realisasi Saldo RKUD Capai Rp2,144 Triliun, Pemprov Jabar Tegaskan Transparansi Keuangan Jabar

 

Capaian Terbaik Dibanding Tahun Sebelumnya

Berdasarkan data historis, kondisi keuangan tahun 2025 jauh lebih baik daripada periode sebelumnya. Biasanya, rata-rata Silpa tahunan di Jawa Barat bisa menyentuh angka Rp1 triliun.

Oleh karena itu, serapan anggaran kali ini dianggap sebagai langkah besar menuju visi "Jabar Istimewa".

Meskipun demikian, masih terdapat catatan mengenai belanja pembangunan tahun 2025 yang belum terbayar senilai Rp621 miliar.

Maka dari itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), memberikan kepastian hukum bagi para mitra pembangunan mengenai pelunasan kewajiban tersebut.

Baca Juga: Jabar Catat Rekor Realisasi Investasi Terbesar Nasional, Capai Rp218 Triliun dan Serap Lebih dari 300 Ribu Tenaga Kerja

 

KDM Jamin Pelunasan Tunda Bayar Januari 2026

Selain itu, Gubernur Dedi Mulyadi memastikan bahwa kekurangan pembayaran belanja pembangunan akan tuntas pada awal tahun 2026. Sebab, pada Januari 2026, kas daerah akan menerima pemasukan sebesar Rp2 triliun.

"Pemasukan Rp2 triliun itu akan kami gunakan untuk gaji dan tunjangan pegawai. Setelah itu, masih tersisa dana Rp800 miliar di kas daerah. Alhasil, dana untuk melunasi tunda bayar tahun 2025 sudah pasti tersedia," tegas KDM.

Lebih lanjut, KDM menjelaskan bahwa adanya penundaan bayar ini dipicu oleh berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat pada tahun 2025.

Baca Juga: Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Menguat, Saldo RKUD Jabar Capai Rp2,28 Triliun

Singkatnya, dana sebesar hampir Rp400 miliar dari pusat tidak tersalurkan ke daerah.

"Andaikan pusat menyalurkan uang tersebut tepat waktu, maka potensi tunda bayar ini tidak akan pernah ada," pungkasnya.

Pada akhirnya, komitmen pemerintah daerah tetap fokus pada penyelesaian kewajiban demi menjaga stabilitas ekonomi di Jawa Barat.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Menkeu, Dedi Mulyadi Tegas: Tak Ada Dana Jabar yang Mengendap di Bank!

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.