KPK Dorong Jabar Perketat Pengawasan Lahan: Cegah Korupsi, Mitigasi Bencana

AKURAT JABAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) untuk segera memperbaiki tata kelola lingkungan. Langkah ini penting guna menutup celah korupsi yang merusak ekosistem dan membahayakan masyarakat.
Dorongan ini disampaikan usai audiensi Pemprov Jabar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/12/2025).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menekankan perlunya deteksi dini terhadap lahan-lahan yang beralih fungsi secara ilegal.
KPK menemukan hubungan langsung antara penyimpangan tata kelola, terutama alih fungsi lahan, dengan meningkatnya banjir dan kerusakan ekosistem di Jawa Barat.
"Prinsipnya apapun yang dilakukan daerah, diperuntukkan bagi ketahanan dan kepedulian terhadap lingkungan," ucap Bahtiar.
Atas dasar temuan tersebut, KPK mendorong perbaikan total sistem pengawasan, perizinan, dan pengelolaan aset daerah.
Baca Juga: Demi Peningkatan Layanan: Pemda Jabar Kuatkan Pengamanan Aset Daerah, Gandeng KPK dan BPN
Tujuannya adalah agar sistem lebih transparan, akuntabel, dan mampu mencegah penyalahgunaan kewenangan.
KPK juga mencermati sejumlah titik rawan korupsi, termasuk perizinan atau sertifikasi aset daerah yang rentan diselewengkan, alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan, hingga lemahnya pemulihan lingkungan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kerusakan lingkungan di wilayahnya sudah mengkhawatirkan.
Baca Juga: KPK Kawal Tata Kelola Purwakarta Bebas Korupsi, Om Zein Ingatkan Bahaya Korupsi Tersembunyi
Ia mencontohkan pembabatan kebun teh ilegal seluas 160 hektar di Pangalengan yang memicu banjir Bandung, serta kasus serupa di Garut dan Sukabumi.
"Seluruh tahapan dan penanganan ini, memerlukan arahan dan petunjuk KPK. Kita bisa mengembalikan fungsi utama kebun, hutan, dan sungai sesuai fungsi wilayahnya," tutur Dedi.
Pemprov Jabar menegaskan komitmennya untuk menghentikan perusakan lingkungan dan alih fungsi lahan sebagai langkah awal mencegah bencana.
Audiensi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Wali Kota Depok, Bupati Kabupaten Purwakarta, PTPN I, BBWS Citarum, dan Perum Jasa Tirta II.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1FiberStar Perluas Solusi Digital untuk Industri dan Bisnis di Jawa Barat
- 2MK Hapus Presidential Threshold, DPR Diminta Siapkan Aturan Pencalonan Pilpres 2029
- 3Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Mengusulkan Diri melalui Aplikasi Cek Bansos
- 4Dinkes Jabar Catat 10 Kasus Influenza, Balita dan Dewasa Paling Banyak Terdampak
- 5Cuaca Ekstrem Tak Halangi Panen Raya Semangka di Nagara Kalsel
- 6Waspada Influenza A di Bandung, Farhan Minta Orang Tua Tak Paksa Anak Masuk Sekolah
- 7DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau
- 8Pemprov Jabar Bangun 22 Sekolah Baru dan 317 Ruang Kelas pada 2026
- 9DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau
- 10Polda Jabar Perkuat Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026





