Pemulangan WBS Jawa Barat: Dinsos Jabar Terima 41 Warga Binaan dari DKI Jakarta

AKURAT JABAR - Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat secara resmi menerima pemulangan sebanyak 41 Warga Binaan Sosial (WBS) asal Jawa Barat dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Serah terima ini berlangsung di Aula eks-Rehabilitasi Sosial Dinsos Provinsi Jabar pada Rabu (12/11/2025).
Proses Pemulangan WBS Jawa Barat ini merupakan hasil koordinasi intensif. Koordinasi melibatkan Dinsos Provinsi DKI Jakarta, Dinsos Provinsi Jabar, serta 13 Dinsos Kabupaten/Kota di daerah asal klien.
Penanganan Manusiawi dan Kategori Klien yang Dipulangkan
Sebelum pemulangan WBS Jawa Barat, seluruh klien telah menjalani asesmen sosial dan medis secara berulang. Selain itu, mereka mendapatkan layanan rehabilitasi sosial dan perawatan kesehatan di Jakarta.
Kategori penerima manfaat yang dipulangkan meliputi Orang dengan Masalah Kejiwaan (ODMK), Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Disabilitas Mental Terlantar, Gelandangan, Orang Terlantar, Penyandang Psikotik Terlantar, dan Lanjut Usia Terlantar.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Provinsi Jawa Barat menjelaskan, pemulangan ini menjadi bagian dari upaya pelayanan sosial lintas daerah.
Tujuannya memastikan para klien mendapatkan penanganan yang berkesinambungan dan manusiawi.
Baca Juga: Dinsos Jabar Bantu Korban Pergerakan Tanah Purwakarta, Sebanyak 108 Warga Harus Mengungsi
Dukungan Transisi dan Komitmen Kolaboratif Dinsos Jabar
Sebagian klien dari Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, dan Kota Cirebon sementara ditempatkan di Satuan Pelayanan Sosial Persinggahan (Rumah Singgah) Dinsos Provinsi Jabar.
Penempatan ini dilakukan sambil menunggu penjemputan oleh Dinsos Kabupaten/Kota asal mereka.
Selain pendampingan sosial, Dinsos Jawa Barat juga menyerahkan 41 paket sembako. Paket ini berfungsi sebagai bentuk dukungan selama masa transisi.
Baca Juga: Dinsos Jabar Salurkan Bantuan Makanan Senilai 27 Juta untuk Penanganan Longsor Tambang di Cirebon
Bantuan ini berasal dari kontribusi filantropi (Raihmimpi, Diferensia, dan Filantra). Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu pemenuhan kebutuhan dasar para klien sebelum mereka kembali ke lingkungan keluarga atau panti sosial di daerah masing-masing.
Seluruh proses administrasi pemulangan dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima (BAST). Dokumen BAST merupakan kesepakatan antara Dinsos Provinsi DKI Jakarta dan Dinsos Provinsi Jabar.
Dokumen tersebut menjadi dasar bagi Dinsos Kabupaten/Kota untuk melanjutkan asesmen lanjutan, pendampingan, serta pengawasan keberfungsian sosial klien di daerah asal.
Melalui kegiatan ini, Dinsos Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus sigap, kolaboratif, dan berorientasi pada pemulihan keberfungsian sosial masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau





