Jabar

Pengaturan Impor BBM: Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Perdagangan Nasional

| 21 September 2025, 14:37 WIB
Pengaturan Impor BBM: Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Perdagangan Nasional

AKURAT JABAR - Pengaturan impor bahan bakar minyak (BBM) sebagai jalan tengah untuk menjaga stabilitas perdagangan nasional. Hal ini dilakukan dengan cara mengurangi tekanan defisit yang disebabkan oleh impor migas.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kementerian ESDM sebagai jawaban atas issu kosongnya stok BBM di SPBU. Akhir bulan lalu, Presiden Direktur Shell Indonesia Ingrid Siburian sempat mengungkapkan terkait kekosongan stok BBM akibat ketidaktahuan kapan stok BBM akan tersedia kembali.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, bahwa pengaturan impor BBM tersebut juga bertujuan untuk memastikan ketersediaan pasokan BBM di Indonesia tetap terjaga.

Baca Juga: Munaslub Partai Golkar Hoaks! Bahlil dan Petinggi Partai Angkat Bicara

Ia juga menerangkan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Pasal 14 ayat (1) Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas.

"Pemerintah juga menekankan bahwa aturan ini bersifat fleksibel. Perubahan pengaturan impor BBM bisa dilakukan bila diperlukan," ujar Bahlil yang juga merupakan Ketum Golkar melalui keterangannya, di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).

Menteri ESDM memaparkan, perubahan terkait pengaturan impor BBM itu dilakukan melalui pertimbangan matang terhadap ketersediaan pasokan di dalam negeri, serta kebutuhan konsumsi secara nasional, kelancaran pendistribusian, dan kondisi anggaran negara.

Baca Juga: Diprotes Masyarakat! Bahlil Tinjau Langsung Lokasi Tambang Nikel di Pulau Gag Raja Ampat, Sebut Tidak Bermasalah

"Kementerian ESDM tidak pernah menutup adanya kegiatan importasi BBM. Hal ini tercermin dari tren pangsa pasar BBM non-subsidi di SPBU swasta yang justru terus mengalami peningkatan," imbuhnya.

Sementara, peningkatan tersebut - tambah Bahlil - naik di angka 11 persen pada tahun 2024 dan meningkat hingga mencapai 15 persen sampai bulan Juli 2025. Menurutnya, kenaikan tersebut menunjukkan bahwa impor terus berjalan seiring dengan bertambahnya permintaan dan outlet SPBU swasta.

"Pengaturan impor BBM dimaksudkan untuk mengendalikan porsinya. Ini agar sejalan dengan kondisi perdagangan nasional dan menjaga cadangan strategis nasional," jelasnya.

Baca Juga: Nurul Meilani, Alumni MAI Foundation, Kembali Mengabdi Sebagai Project Leader Opening BBM 2025

Di pihak lain, Komisi VI DPR RI memastikan agar pasokan BBM dalam negeri dalam kondisi yang aman serta terkendali. Walaupun sempat terjadi kelangkaan di beberapa SPBU swasta jenis Shell dan BP, seperti yang terjadi di wilayah Jabodetabek.

Anggota Komisi VI DPR Firnando Ganinduto menyebut, kelangkaan BBM tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan stok nasional. Akan tetapi, diakibatkan oleh lonjakan permintaan di brand tertentu yang disebabkan oleh loyalitas konsumen terhadap merek tersebut.

“Pemerintah sudah menaikkan kuota impor hingga 110 persen dari tahun sebelumnya untuk SPBU swasta, jadi, secara nasional stok BBM aman," ucap Firnando dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (20/9/2025).

Baca Juga: Konflik Israel dan Iran Berakhir Gencatan Senjata, Dunia Berharap Harga Minyak Tak Meroket

"Di beberapa merek tertentu terjadi lonjakan permintaan yang tidak terduga karena loyalitas konsumen pada brand tersebut cukup tinggi,” sambungnya.

Politikus Golkar itu juga menambahkan, secara keseluruhan, jenis BBM dengan kualitas yang sama sebenarnya tersedia di SPBU Pertamina ataupun di SPBU swasta lainnya. Oleh karena itu, ia menyampaikan agar masyarakat tidak khawatir terhadap pasokan BBM tersebut.

“Mekanisme ini membuat pasokan lebih fleksibel, distribusi lebih efisien. Pemerintah tetap bisa mengendalikan impor agar stabilitas ekonomi nasional terjaga," kata Firnando.

Baca Juga: Gubernur Jabar Tantang ITB Wujudkan Energi Baru Terbarukan dari Sampah dan Biogas

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Pemerintah akan senantiasa memfasilitasi kerja sama business to business (B2B) baik dengan PT Pertamina (persero) hingga BU pemilik SPBU swasta. Sehingga, kebutuhan terhadap BBM non-subsidi tetap aman.

Untuk diketahui, Pertamina Patra Niaga saat ini masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34 persen atau setara dengan sekitar 7,52 juta kiloliter.

Stok tersebut dirasa cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta sampai bulan Desember 2025 mendatang, yakni sebesar 571.748 kiloliter.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Membuka KSTI 2025 di Bandung, Dorong Sains dan Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.