Yusril Tegaskan Pemerintah Tanggung Penuh Biaya Korban Aksi Demonstrasi, Termasuk Santunan Keluarga Korban

AKURAT JABAR - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan bertanggungjawab penuh terhadap seluruh korban aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu.
Yusril mengatakan, semua pembiayaan perawatan para korban yang luka-luka akibat aksi unjuk rasa tersebut akan ditanggung oleh negara.
Hal tersebut disampaikan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, pada Senin (8/9/2025).
Baca Juga: Pemerintah Catat 228 Aksi Demonstrasi Terjadi di 35 Provinsi, 42 Diantaranya Berujung Anarkis
“Pemerintah menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas semua itu, terhadap mereka yang luka-luka, terhadap mereka yang menderita sakit akibat berbagai kejadian dibebaskan dari biaya perawatan," terangnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa seluruh korban aksi yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit akan dibebaskan dari biaya perawatan.
"Mereka yang dirawat di Rumah Sakit Polri dibebaskan dari biaya perawatan, begitu juga terhadap mereka yang menjadi korban di daerah-daerah semuanya ditanggung oleh pemerintah,” ucap Yusril.
Baca Juga: Tuntutan 17+8 Dijawab! DPR RI Setop Tunjangan Rumah dan Kunker ke Luar Negeri
Pemerintah Indonesia juga dikatakan Yusril akan memperhatikan seluruh korban yang meninggal dunia. Ia mengaku telah menerima laporan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait berbagai langkah, mulai dari pemberian santunan hingga perlindungan terhadap keluarga korban.
“Kami juga sudah mendapatkan laporan dari LPSK bahwa ada langkah-langkah yang sedang di-follow up untuk menentukan santunan atau juga pemberian perlindungan terhadap mereka," jelasnya.
"Ini bukan saja untuk mereka yang meninggal, tapi juga terhadap keluarganya, anak-anaknya, yang harus juga menjadi beban bagi negara untuk dilindungi,” sambung Yusril menegaskan.
Baca Juga: Gelombang Aksi Meningkat, Kepala Daerah Diminta Fokus Ciptakan Stabilitas Sosial
Untuk itu, Yusril juga akan segera melakukan koordinasi bersama beberapa instansi terkait skema tanggung jawab pemberian santunan tersebut.
Hasil koordinasi yang dilakukan nanti - kata dia - akan dibahas apakah pemberian santunan tersebut akan ditangani oleh pemerintah daerah atau menjadi tanggungan pemerintah pusat.
“Dan selanjutnya pemerintah akan mengkoordinasikan apakah itu nanti akan ditanggung oleh pemerintah daerah atau ditanggung oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini adalah Kementerian Sosial dan instansi-instansi yang lain,” tandas Yusril.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kawasan HWB Purwakarta Dikembangkan, Target Tampung Lebih dari 30.000 Penduduk
- 2Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, PB HMI Imbau Waspadai Narasi Liar di Medsos
- 3Penggeledahan Pesantren di Sukoharjo, PB HMI Imbau Waspadai Narasi Liar di Medsos
- 4Kawasan HWB Purwakarta Dikembangkan, Target Tampung Lebih dari 30.000 Penduduk




