Gubernur Jawa Barat Klarifikasi Status RS Welas Asih Akibat Viral Diperbincangkan, KDM: Milik Pemprov Jabar dan Dibiayai APBD!

AKURAT JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menegaskan bahwa Rumah Sakit Welas Asih merupakan RS milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
RS Welas Asih, yang sebelumnya bernama RS Al Ihsan tersebut, seluruh pembiayaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar.
Hal ini ditegaskan Gubernur Jabar KDM dalam upaya meluruskan informasi yang beredar di masyarakat berkenaan dengan sumber pembiayaan rumah sakit tersebut.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Respon Dokter Viral Pelecehan Pasien di Garut: Cabut Izin Praktek Dokternya!
"Ada netizen yang menyebut rumah sakit ini dibiayai oleh umat, bukan dari APBD. Pernyataan itu saya luruskan," ujar KDM, dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar, Selasa (8/7/2025).
KDM mengungkapkan bahwa RS Al Ihsan sendiri telah mengalami peralihan kepemilikan ke Pemprov Jabar sejak 2004, disusul dengan adanya kasus korupsi yang menyeret pimpinan Yayasan Al Ihsan sebagai pendiri rumah sakit tersebut.
Adapun pihak pengadilan telah menetapkan kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi dana berupa bantuan dari Pemrov Jabar kepada yayasan. Hal ini terjadi sejak tahun 1993 hingga tahun 2001.
Baca Juga: Gubernur Jabar Serukan Pemulihan Kepercayaan Publik Usai Kasus Rudapaksa Dokter PPDS
Lebih lanjut, KDM membeberkan rincian dana bantuan yang dikorupsi tersebut yang mencakup anggaran rutin senilai Rp1,5 miliar, dana pembangunan pada tahap pertama sebesar Rp2,6 miliar, pembangunan pada tahap kedua sebesar Rp1,7 miliar, serta anggaran lainnya senilai Rp6 miliar. Jika ditotal, kerugian negara ini mencapai angka Rp11,9 miliar.
"Apa sebab korupsi? Anggaran diperoleh dengan tidak sah, melalui berbagai mekanisme bantuan terus menerus yang tidak sesuai prosedur," imbuhnya.
Kemudian gugatan hukum terhadap kasus tersebut berakhir dengan adanya putusan Mahkamah Agung Nomor 372/Pid/2003, yang menyebutkan bahwa seluruh bangunan dan aset RS Al Ihsan diambil alih oleh negara, yakni Pemprov Jabar.
Putusan ini selanjutnya ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 10 Maret 2005, yang menetapkan RS Al Ihsan sebagai aset resmi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Untuk diketahui, bahwa RS Al Ihsan didirikan pertama kali oleh Yayasan Al Ihsan pada tanggal 15 Januari 1993. Peletakan batu pertama dilakukan pada tanggal 11 Maret 1993, dan pelayanan kesehatan RS ini mulai beroperasi pada 12 November 1995.
Pasca status kepemilikan RS tersebut beralih tangan ke pangkuan pemerintah provinsi, rumah sakit tersebut terus mengalami pengembangan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Lantik JPT Pemprov Jabar di Sebuah Pabrik, Berikut Daftar Nama dan Jabatannya!
Statusnya pun berubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan pada tanggal 19 November 2008, dan resmi ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tanggal 10 Juli 2009.
Saat ini, rumah sakit tersebut telah secara resmi berganti nama menjadi RS Welas Asih dan tetap menjadi bagian dari pelayanan kesehatan publik milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: Sekda Herman Tekankan Komitmen Tingkatkan Mutu Kesehatan Masyarakat Jawa Barat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau





