Jabar

Diduga Alokasi Anggaran untuk Lembur Pakuan, Herman Suryatman: Pergeseran APBD Jabar Transparan dan Pro-Rakyat

| 20 April 2025, 11:14 WIB
Diduga Alokasi Anggaran untuk Lembur Pakuan, Herman Suryatman: Pergeseran APBD Jabar Transparan dan Pro-Rakyat

AKURAT JABAR - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa perubahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dilaksanakan secara efisien dan bertanggungjawab, mengacu pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.

Langkah ini merujuk pada arahan dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, serta Surat Edaran Mendagri No 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah di tahun anggaran 2025.

Dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar pada Sabtu, 19 April 2025, menjelaskan bahwa pihak pemerintah berhasil melakukan penghematan besar senilai Rp5,1 triliun, dengan proses yang langsung dikawal oleh Gubernur.

Baca Juga: Pelanggaran Tambang di Subang Disidak Gubernur Dedi Mulyadi: Tindak Tegas Perusak Lingkungan dan Infrastruktur!

Herman menyebut, dana ini kemudian dialihkan untuk mendukung program-program kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi-misi kepala daerah dan program prioritas nasional.

Dana hasil efisiensi tersebut dialokasikan ke berbagai sektor strategis: sebesar Rp3,6 triliun untuk infrastruktur (meliputi jalan, jembatan, irigasi, listrik, transportasi, dan sanitasi), Rp1,3 triliun untuk bidang pendidikan, serta Rp122,9 miliar untuk layanan kesehatan.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk ketahanan pangan sebesar Rp46,1 miliar, serta untuk program-program lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi sebesar Rp35,5 miliar.

Baca Juga: Karst Citatah Hilang dari Peta Kawasan Lindung! SEMMI Jabar: Dugaan Manipulasi Tata Ruang demi Kepentingan Komersil

Menanggapi isu yang menyebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk kebutuhan Lembur Pakuan, Herman membantah keras informasi tersebut.

"Itu tidak benar. Seluruh anggaran telah dialokasikan secara akuntabel, termasuk dana untuk sektor pariwisata dan kebudayaan seperti revitalisasi tempat wisata, pertunjukan seni, hingga penerbitan buku-buku budaya di berbagai daerah di Jabar," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penerbitan buku budaya melibatkan penelitian mendalam mengenai budaya Jawa Barat yang dikerjakan secara ilmiah oleh para ahli dan profesional di bidangnya.

Baca Juga: Panen Jagung di Garut, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Sektor Pertanian Sebagai Pilar Utama Ekonomi Desa

Terkait dengan program “safari pembangunan”, Herman menjelaskan bahwa kegiatan ini bukanlah bentuk perjalanan dinas atau kunjungan resmi pejabat, melainkan sebuah inovasi pelayanan publik.

"Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan layanan langsung kepada masyarakat di siang hari, lalu malam harinya diisi dengan pertunjukan seni untuk menyosialisasikan program pembangunan. Ini mengedukasi sekaligus menghibur, sesuai dengan nilai-nilai seni Sunda," jelasnya.

Program yang dikenal dengan nama "Nganjang Ka Warga" telah berlangsung di dua lokasi, yakni Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung dan Kecamatan Dayeuhkolot di Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur, Diduga Tak Kantongi Izin dan Rusak Lingkungan

Herman menambahkan, adapun warga dalam hal ini sangat antusias. Kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan setiap pekan dan menjangkau seluruh wilayah di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Penghematan besar juga terjadi di sektor perjalanan dinas, yang dikurangi hingga Rp390 miliar, atau lebih dari separuh dari anggaran sebelumnya.

"Pemprov Jabar termasuk yang paling cepat menindaklanjuti arahan Presiden untuk melakukan efisiensi. Gubernur kami menegaskan bahwa pelaksanaannya harus dilakukan dengan kualitas terbaik demi mewujudkan Jawa Barat yang istimewa," lanjut Herman.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi: Pembangunan Infrastruktur Jalan Hingga Pelosok Desa di Jabar Targetkan Rampung 2027

Proses penyusunan pergeseran APBD 2025 dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme, termasuk melalui konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri pada 7 dan 14 Maret 2025. Hasil konsultasi ini pun tercatat dalam risalah resmi.

Setelah disahkan pada 20 Maret 2025, hasil efisiensi dan realokasi disampaikan ke DPRD Jawa Barat pada 27 Maret 2025, sesuai prosedur yang ditetapkan.

"Transparansi menjadi kunci. Bahkan seluruh prosesnya dibagikan langsung oleh Pak Gubernur lewat media sosial, dan masyarakat bisa mengakses rincian pergeseran APBD 2025 di situs resmi JDIH Pemprov Jabar kapan saja," tutup Herman.

Baca Juga: Lestarikan Warisan Budaya, Pemprov Jabar Batasi Pemanfaatan Gedung Sate

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.