Menuju Purwakarta Mandiri dan Berdaya Saing, Om Zein Bahas Raperda RPJMD di DPRD

AKURAT JABAR - Bupati Purwakarta hadir di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Pembahasan ini sekaligus menandai arah pembangunan Kabupaten Purwakarta untuk lima tahun ke depan. Tercermin dari apa yang disampaikan Bupati Purwakarta dalam pidatonya terkait penjabaran visi Purwakarta Istimewa.
"RPJMD 2025-2029 merupakan panduan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan," kata Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om zein, Rabu (16/4/2025).
Om zein tidak hanya memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan data dan angka saja, tapi lebih menekankan terhadap komitmen nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misinya.
"Komitmen nyata pemerintah daerah untuk mewujudkan visi tersebut melalui dokumen perencanaan strategis ini," ucapnya di hadapan Anggota Dewan dan tamu undangan yang hadir.
Adapun dokumen yang disusun tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Baca Juga: Jadikan Situ Cigangsa Destinasi Wisata Unggulan Purwakarta, Om Zein: Membangun dari Hati Masyarakat
"Perencanaan tersebut juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)," ucap Om Zein.
Ia juga mengatakan bahwa pembahasan Raperda tersebut adalah langkah penting dalam mencapai pembangunan Kabupaten Purwakarta yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Melalui Visi Purwakarta Istimewa yang diusung dalam RPJMD ini mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur yang memadai, perekonomian yang tangguh dan mandiri, serta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Baca Juga: Om Zein Mitigasi Longsor di Waduk Cirata dan Normalisasi Sungai Cidadapan
Lebih lanjut, Visi Purwakarta Istimewa tersebut dijabarkan ke dalam empat misi substantif, yakni:
1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia: Fokus pada pengembangan sumber daya manusia yang cerdas, unggul, profesional, produktif, berkarakter, dan berakhlak mulia;
2. Pembangunan Infrastruktur dan Lingkungan Berkelanjutan: Pembangunan infrastruktur pelayanan dasar yang merata dan berkelanjutan, disertai pengelolaan lingkungan hidup dan penanggulangan bencana yang efektif;
3. Penguatan Ekonomi Lokal: Penciptaan iklim investasi yang kondusif, perluasan akses kesempatan kerja, dan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi lokal yang berdaya saing;
Baca Juga: Om Zein Resmi Buka Layanan Akhir Pekan MPP Madukara: Langkah Nyata Tingkatkan Pelayanan Publik
4. Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik: Transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, akuntabel, dan transparan, serta pelayanan publik yang inovatif, efektif, efisien, dan berbasis digital.
Keempat misi tersebut akan diwujudkan melalui program-program pembangunan yang terukur, terintegrasi, dan dirumuskan berdasarkan analisis SWOT serta kondisi riil di Kabupaten Purwakarta.
Sasaran-sasaran yang tercantum dalam RPJMD akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahunnya.
Baca Juga: Aplikasi Ogan Lopian: Sistem Terintegrasi untuk Respon Cepat Layanan Publik di Purwakarta
Om Zein juga menjelaskan bahwa Raperda RPJMD 2025-2029 disusun secara sistematis dan komprehensif, terdiri dari enam bab dan lampiran yang memuat dokumen RPJMD secara lengkap.
Dokumen tersebut dimulai dari Ketentuan Umum, Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran Pembangunan, Strategi dan Program Pembangunan, Pendanaan dan Penganggaran Monitoring dan Evaluasi hingga Ketentuan Penutup.
Lampiran Raperda memuat uraian lengkap visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, program, dan kegiatan pembangunan, serta indikator kinerja utama (IKU) yang akan digunakan untuk mengukur keberhasilan program.
Baca Juga: Kajati Jabar Apresiasi Program Gerakan Nyaah Ka Indung Perdana di Purwakarta
Om Zein berharap pembahasan Raperda RPJMD ini berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh pihak, baik Pemerintah Daerah maupun DPRD, untuk memastikan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.
"Dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purwakarta. Dengan demikian, visi Purwakarta Istimewa dapat terwujud secara nyata," pungkas Om Zein, Bupati Purwakarta.
Baca Juga: Om Zein Hadiahkan 1000 Indung Asuh untuk Kang Dedi Mulyadi – Kado Ulang Tahun yang Menyentuh Hati!
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau







