DPRD Jabar Kritik Program Poe Ibu, Dinilai Bertentangan dengan Kebijakan Sebelumnya, KDM: Hanya Ajakan Solidaritas, Bukan Kewajiban

AKURAT JABAR - Program yang barusaja digulirkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, berupa Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) mendapatkan kritik dari DPRD Provinsi Jawa Barat.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Jabar Zaini Shofari menilai bahwa program Rereongan Sapoe Sarebu yang digulirkan KDM tersebut adalah program yang memiliki kesan terlalu dipaksakan.
Bahkan menurut Zaini, program tersebut justru bertentangan dengan kebijakan yang sebelumnya ia gulirkan sendiri, seperti melarang masyarakat melakukan penggalangan dana atau menggalang dana di pinggir jalan untuk pembangunan rumah ibadah.
Selain itu, ia juga menyoroti kebijakan yang dibuat oleh KDM sebelumnya terkait sekolah gratis dilarang untuk menarik pungutan terhadap orang tua murid, yang juga dianggap bertentangan dengan program yang digulirkannya saat ini.
Baca Juga: Rereongan Sapoe Sarebu: Gerakan Kolektif Seribu Rupiah Setiap Hari untuk Solidaritas Warga Jabar
"Masyarakat dulu dilarang meminta sumbangan untuk kegiatan keagamaan di jalan raya, tapi tidak diberi solusi. Sekarang bantuan untuk pesantren, majelis, atau lembaga keagamaan malah tidak ada sama sekali," tegasnya kepada awak media di Kantor DPRD Jabar, Minggu (5/10/2025).
Ia juga menyatakan bahwa program Poe Ibu tersebut bertentangan dengan aturan yang ada, meskipun berlandaskan pada PP Nomor 39 Tahun 2012 tentang Kesejahteraan Sosial.
Zaini menilai bahwa pelibatan masyarakat dalam gerakan Rereongan Sapoe Sarebu tersebut mencerminkan lemahnya pemerintah daerah dalam mengatur anggaran negara.
Persoalan lainnya, tambah Zaini, terkait dengan jumlah rombongan belajar (Rombel) yang juga dianggap bertentangan dengan regulasi Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023, yang awalnya telat dibatasi maksimal 36 siswa, diubah KDM menjadi 50 siswa setiap kelasnya.
"Model (aturan) seperti ini tidak baik untuk tata kelola pemerintahan, terutama dalam hal pengelolaan keuangan negara," tegasnya.
Zaini juga menambahkan, bahwa masyarakat dalam hal ini telah menjalankan kewajibannya dengan membayar pajak serta telah berkontribusi dalam bentuk lainnya yang dipergunakan untuk pembangunan.
"Artinya, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat tidak mampu mengelola keuangan daerah secara baik. Sehingga harus melibatkan masyarakat untuk menutupi kekurangannya. Ini bukan solusi yang tepat," tegasnya.
Anggota DPRD Jabar asal PPP tersebut juga mengkritik bahwa selama ini KDM sering menggunakan alasan kesetiakawanan sosial untuk melegitimasi program yang tengah digulirkan tersebut, termasuk dengan dalih banyaknya warga yang mengadu ke program Lembur Kuring. Hal itu menurut Zaini tidak bisa dijadikan pembenaran.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Luncurkan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu: Dari Warga, Oleh Warga, untuk Warga
Sementara itu, Gubernur KDM melalui akun media sosialnya @dedimulyadi71 membantah adanya kebijakan Gubernur dengan menggalang uang sebesar Rp1.000 dari masyarakat, termasuk dari pelajar, pekerja, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Tidak ada kebijakan seperti itu. Yang ada hanyalah ajakan dari gubernur kepada seluruh jajaran pemerintah, mulai dari RT, RW, kepala desa, lurah, camat, bupati, hingga wali kota untuk bersama-sama membangun solidaritas sosial," ujar KDM, Senin (6/10/2025).
Ia juga menjelaskan, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan biaya transportasi atau akomodasi untuk berobat ke rumah sakit, meskipun sudah ada layanan kesehatan secara gratis.
"Ada yang tidak punya ongkos ke rumah sakit, tidak punya biaya untuk menunggu keluarga yang dirawat, bahkan kesulitan bolak-balik kemoterapi dari Cirebon ke Jakarta," terangnya.
KDM juga menyebut bahwa berbagai permasalahan sosial masyarakat seperti demikian itu seharusnya dapat diselesaikan di lingkungan daerahnya masing-masing tanpa harus menumpuk dan diselesaikan di tingkat provinsi.
Untuk itu ia mengusulkan agar setiap RW membentuk bendahara atau pengelola dana hasil sumbangan tersebut berupa penyediaan kotak amal di depan rumahnya, seperti halnya tradisi beas jimpitan.
"Nanti kalau ada orang sakit, kemudian tidak punya uang untuk pergi ke rumah sakitnya, maka orang yang mengelola uang itu bisa memberikannya dan setiap bulan harus dilaporkan pada seluruh penyumbang. Di setiap RT sudah ada grup WA sekarang di RW ada grup WA sangat mudah," jelasnya.
Ia juga mengimbau agar para bupati dan walikota mengkoordinir para ASN di wilayahnya masing-masing untuk ikut terlibat aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Baca Juga: Anggaran Rumah Dinas Gubernur Jabar Jadi Sorotan, Ini Klarifikasi Sekda
"Jika nanti setiap hari di rumah dinasnya ada yang mengadu maka bisa melayani. Dan ketika anak tidak punya sepatu ke sekolahnya maka bisa dibantu," imbuhnya.
KDM menegaskan, dana Poe Ibu tersebut tidak akan diambilnya dan tidak akan ia kolektifkan. Adapun dana yang dikelola gubernur adalah dana yang bersumber dari operasional gubernur untuk melayani rakyat.
"Tidak ada uang rakyat yang dikolektifkan. Dana operasional gubernur digunakan untuk layanan rakyat. Dan untuk layanan masyarakat di wilayah Provinsi Jawa Barat juga akan dikelola oleh bendahara yang ditunjuk oleh Sekretaris Daerah," jelasnya.
"Ada namanya Balai Pananggeuhan uang itu dikumpulkan dari para ASN untuk memberikan sumbangsih, menolong sesama masyarakat. Enggak ada kaitan dengan APBD, engga ada kaitan dengan dana APBN," ujarnya.
Baca Juga: Rp33 Miliar untuk Rumah Dinas Gubernur dan Pejabat Jabar, Pengamat Minta Evaluasi Menyeluruh
Lebih lanjut KDM juga menegaskan, bahwa gerakan seperti ini sebenarnya telah lama ada dan hidup di masyarakat Jawa Barat. Ia justru berharap agar daerah-daerah yang telah menerapkan program serupa dapat terus dioptimalisasi pelayananya, sedangkan untuk wilayah lain dapat mencontohnya.
"Gerakan ini bukan kewajiban, hanya ajakan. Mari kita menolong sesama kita, barangkali hari ini kita memberikan sumbangsih kepada seseorang, bisa jadi suatu saat kita yang mengalami kesulitan dan akhirnya ada tempat pananggeuhan, ada tempat mengadu di mana kita bisa meminta pertolongan, hanya itu saja," tandas KDM.
Baca Juga: Heboh! 45 M Dana Hibah Diterima Yayasan Eks Wagub Jabar, Ini Kata Dedi Mulyadi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau





