Zulhas: Modal Awal Kopdes Merah Putih Sebesar 3 Miliar, Tidak Ada Pembagian Uang Gratis!

AKURAT JABAR - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, sekaligus menjabat sebagai Satgas Kopdes Merah Putih mengatakan bahwa percepatan pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih merupakan amanat langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Kopdes Merah Putih ini, kata Zulhas - sapaan akrabnya, bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, serta menjamin gizi dan kecerdasan warga desa di seluruh Indonesia.
"Setiap desa dan kelurahan tidak boleh lagi ada orang tidak sehat, miskin, kurang gizi, pendidikannya tidak bagus, agar Indonesia bisa maju pada tahun 2045. Untuk itulah Kopdes Merah Putih ini hadir," ungkapnya.
Hal ini disampaikan Zulhas saat pidatonya dalam acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Provinsi Jawa Barat di Hall Indoor Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Kamis (15/5/2025).
Zulhas juga menyampaikan bahwa koperasi ini bertujuan untuk memotong rantai pasokan sembako yang panjang, sehingga nantinya produsen dapat langsung menyalurkan ke Kopdes.
Untuk itu, Pemerintah akan mengucurkan anggaran sebesar 250 triliun yang berasal dari Himbara, untuk disalurkan ke desa-desa dan kelurahan melalui koperasi tersebut.
Baca Juga: Ditunjuk Presiden Jadi Ketua Satgas Kopdes Merah Putih, Zulhas: Siap Kembangkan Ekonomi Desa
Selain itu - lanjut Zulhas, sebesar 300 triliun juga akan dikucurkan pemerintah melalui kur ke desa-desa dan kelurahan, serta UMKM. Sebesar 200 triliun akan dikucurkan dalam bentuk makan bergizi gratis.
Ia menyebut, total anggaran sebesar 750 triliun ini mengalir ke UMKM, desa-desa dan kelurahan, merupakan gebrakan baru yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah reformasi Indonesia.
Untuk itu - kata Zulhas, yang akan dibangun adalah ekosistem ekonomi pedesaan atau ekonomi kelurahan. Ia juga menyebut, dengan dikeluarkannya Inpres Nomor 9 Tahun 2025, maka Kopdes Merah Putih harus segera dibentuk.
Sedangkan dalam pengawalan koprasi tersebut, Zulhas menyebut Keppres nomor 9 Tahun 2025, yang mengatur struktur satgas Kopdes Merah Putih dari pusat hingga ke daerah Kabupaten/kota.
Ia juga menjelaskan, Kopdes Merah Putih ini dibentuk oleh pemerintah desa dan dimiliki oleh warga desa tersebut, dapat membuat baru atau melanjutkan koperasi yang sudah ada dan diputuskan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
"Koperasi ini dibentuk oleh pemerintah desa, milik rakyat yang ada di desa itu. Jadi ini (koperasi) gabungan terserah. Mau bikin koperasi baru boleh, koperasi yang sudah adapun boleh, gabung koperasi yang sudah ada boleh," jelas Zulhas.
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Panen Raya Padi Serentak di Majalengka
"Silahkan diputuskan melalui Musdesus. Dibangun, dibentuk oleh pemerintah desa, kepala desa otomatis ex officio sebagai Ketua Dewan Pengawas," tambahnya.
Zulhas menuturkan, dalam koperasi itu setidaknya ada enam hal yang wajib dikerjakan, pertama yakni memotong rantai pasokan sembako yang panjang, sehingga dari produsen langsung ke koperasi.
Kedua, Kopdes jadi agen penyaluran gas LPJ; ketiga, penyaluran Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian) akan diberikan ke Kopdes; keempat, menjadi pengelola gudang dan penyewaan alat pertanian.
Baca Juga: Gandeng ITB, Gubernur Dedi Mulyadi: Pembangunan Desa Berbasiskan Lingkungan dan Budaya
Kelima, menjadi agen BRI link; dan terakhir, sebagai penyalur KUR dengan bunga sebesar tiga persen. Selain itu, koperasi juga akan menjadi agen penyalur gabah, pupuk dan bisnis komoditas lokal.
"Koperasi ini akan memotong rantai pasok yang panjang, menghabisi tengkulak-tengkulak di desa, rentenir-rentenir di desa," ucap Zulhas.
Koperasi ini juga akan disediakan logistik seperti mobil angkutan, apotek dan klinik, berupa Posdes sebanyak 30 ribu dan Postu sebanyak 20 ribu, untuk membantu puskesmas.
Baca Juga: Bupati Om Zein Buka Muscab IBI Purwakarta, Sampaikan Pesan Tegas untuk Keselamatan Ibu dan Anak
Zulhas juga menegaskan bahwa di dalam koperasi ini tidak ada pembagian uang gratis. Pada tahap pertama, Koperasi Desa akan diberikan modal Plafon sebesar 3 miliar, yang harus dikembalikan dalam jangka enam tahun.
"Jadi ini betul-betul transparan, kita ingin sukses. Ini kita ingin langgeng, koperasi ini maju, desa saudara maju, ekonomi saudara maju, koperasi ini harus untung," tegasnya.
Plafon tiga miliar tersebut digunakan untuk mengembangkan Koperasi Desa agar berkembang dan maju.
Adapun Pemerintah menargetkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini selambat-lambatnya bulan Juni, sedangkan 12 Juli akan diumumkan serentak secara nasional. Dan 28 Oktober, ditargetkan koperasi sudah mulai berjalan.
Untuk itu Zulhas menghimbau seluruh kepala desa untuk segera membentuk Kopdes Merah Putih ini melalui Musdesus. Kemudian segera mengurus akta notaris, dengan tenggat waktu tiga hari dan selanjutnya pengesahan koperasi oleh Kemenkum.
Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi: Munas ADPSI Merupakan Contoh Berdemokrasi yang Sehat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Milad KAHMI ke-60 di Purwakarta Diwarnai Jalan Santai dan Gerakan Ngosrek
- 2Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 3KOHATI Purwakarta Peringati Dies Natalis ke-60, Tegaskan Perempuan Harus Bernilai dan Berdaulat
- 4Bermodal Prestasi di Hangzhou, Timnas PUBG MOBILE Indonesia Kejar Medali di Asian Games 2026
- 5DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau





