Jabar

Gubernur Dedi Mulyadi: Munas ADPSI Merupakan Contoh Berdemokrasi yang Sehat

| 7 Mei 2025, 12:26 WIB
Gubernur Dedi Mulyadi: Munas ADPSI Merupakan Contoh Berdemokrasi yang Sehat

AKURAT JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri acara Musyawarah Nasional I Asosiasi Dewan Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) dan Asosiasi Sekretariat Dewan Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) Tahun 2025, Senin (5/5/2025).

Pertemuan ADPSI dan ASDEPSI ini dihadiri oleh delegasi Dewan Provinsi Seluruh Indonesia yang diselenggarakan di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam kesempatannya, Gubernur Dedi mengungkapkan bahwa pertemuan ADPSI ini merupakan contoh berdemokrasi yang sehat dalam upaya melahirkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Kenakalan Remaja Sebagai Ancaman Sistemik Pelemahan Generasi Bangsa Indonesia

"Ini bagian dari berdemokrasi para anggota DPRD Provinsi seluruh Indonesia dan yang menjadi delegasi adalah para ketuanya," kata Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM.

KDM juga dalam kesempatan itu mengafirmasi berbagai aspirasi yang dikemukakan oleh para Ketua DPRD Provinsi seluruh Indonesia yang hadir.

Ia juga menyebut, bahwa dalam hal peningkatan kinerja haruslah berbanding lurus dengan alokasi anggaran pembiayaan yang dikeluarkan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Rilis SE Gubernur Gapura Panca Waluya, Ada Program Barak Militer dan Larangan Studi Tour

"Teman-teman DPRD, yang menjadi keluhan adalah tadi saya ceritakan persoalan ingin meningkatkan kinerja, (supaya) tidak terlalu banyak keluar (pembiayaan)," ujar KDM.

Rencananya, KDM akan mengeluarkan surat untuk dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait pengelolaan keuangan agar dialokasikan sebaik mungkin oleh DPRD Provinsi.

"Sehingga harapan saya nanti akan berkirim surat ke Pak Presiden agar terjadi perubahan di dalam pengelolaan keuangan DPRD," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Luncurkan 500 Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Jabar, KDM Targetkan 2028 Tak Ada Lagi Rutilahu

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.