Jabar

Kurangi Beban TPA, DPRD Jabar Desak Solusi Sampah Jawa Barat 2026 Dimulai dari Desa

| 17 Januari 2026, 14:36 WIB
Kurangi Beban TPA, DPRD Jabar Desak Solusi Sampah Jawa Barat 2026 Dimulai dari Desa

AKURAT JABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menegaskan bahwa wilayah aglomerasi seperti Cekungan Bandung tidak boleh lagi bergantung sepenuhnya pada kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Sebagai langkah strategis, legislatif mendorong agar penanganan limbah rumah tangga tuntas di tingkat desa.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Acep Jamaludin, menjelaskan bahwa optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) menjadi kunci utama.

Baca Juga: Sinergi Baru Bogor Raya, Penguatan Pengelolaan Sampah Lewat PSEL dan TPA Galuga

Melalui pengelolaan berbasis masyarakat, volume sampah dapat terpangkas secara signifikan sebelum mencapai lokasi pembuangan akhir.

“Program TPS3R ini sangat strategis. Selain mengurangi beban TPA, pengelolaan yang baik juga memberikan nilai ekonomi bagi warga desa,” ujar Acep di Bandung, Jumat (16/1/2026).

 

Ubah Paradigma Sentralistik Menjadi Partisipatif

Acep menekankan pentingnya pergeseran paradigma dalam menangani limbah. Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa pergerakan masif dari basis masyarakat terbawah.

Baca Juga: Pemkot Bandung Tutup TPS Pasupati dan Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Warga

Oleh karena itu, partisipasi aktif warga desa dalam memilah sampah dari rumah menjadi fondasi keberhasilan Solusi Sampah Jawa Barat 2026.

Berdasarkan hasil tinjauan langsung di Desa Citapen, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (15/1/2026), Acep melihat potensi besar dari fasilitas TPS3R yang beroperasi secara serius.

Infrastruktur tersebut terbukti mampu mereduksi tonase residu sampah yang dikirim ke TPA.

Baca Juga: Lestarikan Lingkungan, Gubernur KDM Dorong Kabupaten dan Kota di Jabar Kelola Sampah Secara Mandiri

Tentu saja, keberhasilan ini memerlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

DPRD Jabar mendesak pemerintah daerah agar memberikan pendampingan berkelanjutan agar operasional fasilitas pengolahan sampah tidak terhenti di tengah jalan.

Baca Juga: Cek Longsor Sampah di TPA Sarimukti, Sekda Herman Pastikan Kondisi Aman

 

Duplikasi Model Desa Citapen ke Wilayah Lain

DPRD Jabar berharap model pengelolaan sampah di Desa Citapen dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di seluruh Jawa Barat.

Maka dari itu, skema ini dipandang sebagai solusi jangka panjang yang paling ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Singkatnya, komitmen anggaran dan pendampingan menjadi prioritas legislatif dalam waktu dekat.

Baca Juga: Strategi Baru Pemprov Jabar, KDM Terapkan Sistem Reward and Punishment dalam Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Alhasil, diharapkan manfaat dari pengelolaan sampah mandiri ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.

Kemandirian desa dalam mengelola limbah adalah kunci utama kebersihan lingkungan. Sebab, tanpa perubahan pola pikir di tingkat terkecil, krisis sampah di wilayah aglomerasi akan sulit teratasi.

Baca Juga: Capai 300 Ton Sampah per Hari selama Libur Lebaran, Bupati Pangandaran Lakukan Evaluasi

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.