Kurangi Beban TPA, DPRD Jabar Desak Solusi Sampah Jawa Barat 2026 Dimulai dari Desa

AKURAT JABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menegaskan bahwa wilayah aglomerasi seperti Cekungan Bandung tidak boleh lagi bergantung sepenuhnya pada kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sebagai langkah strategis, legislatif mendorong agar penanganan limbah rumah tangga tuntas di tingkat desa.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Acep Jamaludin, menjelaskan bahwa optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) menjadi kunci utama.
Baca Juga: Sinergi Baru Bogor Raya, Penguatan Pengelolaan Sampah Lewat PSEL dan TPA Galuga
Melalui pengelolaan berbasis masyarakat, volume sampah dapat terpangkas secara signifikan sebelum mencapai lokasi pembuangan akhir.
“Program TPS3R ini sangat strategis. Selain mengurangi beban TPA, pengelolaan yang baik juga memberikan nilai ekonomi bagi warga desa,” ujar Acep di Bandung, Jumat (16/1/2026).
Ubah Paradigma Sentralistik Menjadi Partisipatif
Acep menekankan pentingnya pergeseran paradigma dalam menangani limbah. Menurutnya, pemerintah daerah tidak akan mampu bekerja sendiri tanpa pergerakan masif dari basis masyarakat terbawah.
Baca Juga: Pemkot Bandung Tutup TPS Pasupati dan Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Warga
Oleh karena itu, partisipasi aktif warga desa dalam memilah sampah dari rumah menjadi fondasi keberhasilan Solusi Sampah Jawa Barat 2026.
Berdasarkan hasil tinjauan langsung di Desa Citapen, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (15/1/2026), Acep melihat potensi besar dari fasilitas TPS3R yang beroperasi secara serius.
Infrastruktur tersebut terbukti mampu mereduksi tonase residu sampah yang dikirim ke TPA.
Baca Juga: Lestarikan Lingkungan, Gubernur KDM Dorong Kabupaten dan Kota di Jabar Kelola Sampah Secara Mandiri
Tentu saja, keberhasilan ini memerlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
DPRD Jabar mendesak pemerintah daerah agar memberikan pendampingan berkelanjutan agar operasional fasilitas pengolahan sampah tidak terhenti di tengah jalan.
Baca Juga: Cek Longsor Sampah di TPA Sarimukti, Sekda Herman Pastikan Kondisi Aman
Duplikasi Model Desa Citapen ke Wilayah Lain
DPRD Jabar berharap model pengelolaan sampah di Desa Citapen dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di seluruh Jawa Barat.
Maka dari itu, skema ini dipandang sebagai solusi jangka panjang yang paling ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Singkatnya, komitmen anggaran dan pendampingan menjadi prioritas legislatif dalam waktu dekat.
Alhasil, diharapkan manfaat dari pengelolaan sampah mandiri ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Kemandirian desa dalam mengelola limbah adalah kunci utama kebersihan lingkungan. Sebab, tanpa perubahan pola pikir di tingkat terkecil, krisis sampah di wilayah aglomerasi akan sulit teratasi.
Baca Juga: Capai 300 Ton Sampah per Hari selama Libur Lebaran, Bupati Pangandaran Lakukan Evaluasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1FiberStar Perluas Solusi Digital untuk Industri dan Bisnis di Jawa Barat
- 2MK Hapus Presidential Threshold, DPR Diminta Siapkan Aturan Pencalonan Pilpres 2029
- 3Belum Terdaftar Bansos? Ini Cara Mengusulkan Diri melalui Aplikasi Cek Bansos
- 4Dinkes Jabar Catat 10 Kasus Influenza, Balita dan Dewasa Paling Banyak Terdampak
- 5Cuaca Ekstrem Tak Halangi Panen Raya Semangka di Nagara Kalsel
- 6Waspada Influenza A di Bandung, Farhan Minta Orang Tua Tak Paksa Anak Masuk Sekolah
- 7DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau
- 8Pemprov Jabar Bangun 22 Sekolah Baru dan 317 Ruang Kelas pada 2026
- 9DPRD Jabar Dorong Investasi Tetap Jaga Pohon dan Ruang Terbuka Hijau
- 10Polda Jabar Perkuat Pengamanan FIFA ASEAN Cup 2026





