Jabar

Pemkot Bandung Tutup TPS Pasupati dan Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Warga

| 19 November 2025, 16:10 WIB
Pemkot Bandung Tutup TPS Pasupati dan Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah Warga

Bandung, Akurat Jawa Barat- Penutupan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kolong Jembatan Prof. Mochtar Kusumaatmadja atau Pasupati resmi berlaku mulai Selasa (18/11/2025). Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan pengosongan total tumpukan sampah yang selama ini memenuhi area tersebut.

Proses pembersihan berlangsung sejak pagi dan dilakukan secara terpadu oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, unsur kewilayahan, Citarum Harum, tim kebersihan Kelurahan Tamansari, serta para RW setempat. Melalui langkah ini, seluruh pihak berupaya mengakhiri praktik pembuangan sampah liar yang lama terjadi di lokasi itu.

Sekretaris Camat Bandung Wetan, Dadang Sobandi, menegaskan bahwa pembersihan tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama menjaga kebersihan lingkungan. Ia menjelaskan bahwa kesepakatan dengan RW 9, RW 7, dan RW 15 telah mengikat semua pihak untuk menghentikan penggunaan TPS secara permanen. “Alhamdulillah hari ini TPS di kolong jembatan dapat diselesaikan pengosongannya oleh Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah mengarahkan sampah residu dari tiga RW tersebut ke insinerator di kawasan Rumah Deret. Sementara itu, sampah organik akan dikelola melalui budidaya maggot dan komposter oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Dengan sistem ini, pemilahan dari rumah menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah berkelanjutan.

Dadang juga berharap kedisiplinan warga dalam memilah sampah semakin meningkat. Menurutnya, jika warga konsisten memulai pengelolaan dari rumah, maka Tamansari dapat menjadi wilayah yang mandiri dalam mengolah sampah sekaligus mengurangi beban volume sampah Kota Bandung.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menekankan bahwa kolong Jembatan Pasupati tidak lagi boleh menjadi lokasi pembuangan sampah. Ia memastikan seluruh tumpukan yang tersisa, dengan volume sekitar 15–16 rit atau rata-rata 6 meter kubik per rit, selesai diangkut pada hari yang sama.

Selain itu, Darto menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat, termasuk Citarum Harum dan Koramil, atas kontribusi mereka mempercepat proses pembersihan. Ia menambahkan bahwa DLH akan terus mengawasi area tersebut agar tidak kembali menjadi titik pembuangan liar.

Ke depan, DLH Kota Bandung bersama aparat kewilayahan berkomitmen melakukan pemantauan rutin untuk memastikan area ini tetap bersih dan aman. Dengan penutupan TPS ini, Pemerintah Kota Bandung berharap kualitas lingkungan di kawasan Tamansari meningkat, bebas dari bau tidak sedap, serta terhindar dari potensi gangguan kesehatan bagi warga.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.