Jabar

Menag Klarifikasi Pernyataannya yang Dianggap Menyinggung Profesi Guru, Sampaikan Permohonan Maaf

| 4 September 2025, 23:05 WIB
Menag Klarifikasi Pernyataannya yang Dianggap Menyinggung Profesi Guru, Sampaikan Permohonan Maaf

AKURAT JABAR - Usai viral terkait potongan video pernyataan yang menyinggung profesi guru, Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait pernyataannya yang menimbulkan tafsir berbeda.

Menag sendiri mengakui, adanya potongan video pernyataan dirinya berkenaan dengan profesi guru yang menimbulkan tafsir keliru. Ia mengkhawatirkan terhadap penggalan pernyataan itu dapat melukai perasaan sebagian guru.

“Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Saya ingin menegaskan bahwa guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” ungkap Nasaruddin Umar dalam keterangannya, pada Rabu (3/9/2025).

Baca Juga: Bersejarah! Menag Lantik 71 Ribu PPPK, Tekankan Implementasi Trilogi Kerukunan Umat Beragama

Ia juga mengaku, bahwa dirinya juga berprofesi sebagai seorang guru yang telah mengabdikan diri di ruang kelas selama puluhan tahun, mendidik para mahasiswa, menulis serta membimbing.

"Saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” ujarnya.

Nasaruddin Umar juga menegaskan, bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam menghadirkan langkah nyata terhadap upaya peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru melalui berbagai langkah nyata yang dilakukan hingga saat ini.

Baca Juga: Jangan Tertipu! Semua Biaya PPG PAI Kemenag Ditanggung Pemerintah

"Tahun ini, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan," terangnya.

Selain itu, Kemenag juga fokus memberikan perhatian pada peningkatan kompetensi. Lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama saat ini tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. 

Bila ditotal, sepanjang tahun 2025 saja, ada sebanyak 206.411 guru yang mengikuti program penting tersebut. Padahal, pada tahun sebelumnya hanya ada sebanyak 29.933 yang terlibat dalam mengikuti PPG tersebut.

Baca Juga: Lebih 21 Ribu Guru PAI Ikuti Uji Kompetensi Mahasiswa PPG, Upaya Tingkatkan Kualitas dan Profesionalisme Guru

"Artinya, ada kenaikan hingga 700 persen pada tahun ini. PPG bukan sekadar pelatihan, tetapi juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG)," jelasnya.

Baca Juga: Kado HUT RI, Pemerintah Prioritaskan Insentif dan Kompetensi Guru Honorer di Tahun 2025

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.