AKURAT JABAR - Semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2025 sepenuhnya ditanggung negara.
Hal ini ditegaskan oleh Kementerian Agama (Kemenag), bahwa biaya PPG PAI ditanggung pemerintah, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Di tahun ini, ada 21.807 peserta PPG PAI. Mereka menerima pembiayaan yang dibagi dalam dua bagian: 80% ditanggung APBN dan 20% ditanggung APBD.
"Dengan demikian, para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apapun untuk mengikuti program ini," jelas Direktur PAI, M. Munir, pada Jumat (4/4/2025).
Pihaknya mengimbau para peserta dan calon peserta tidak terjebak oleh ajakan-oknum yang meminta pembayaran dalam bentuk apapun dengan alasan biaya PPG.
Hal demikian jelas bertentangan dengan peraturan yang ada dan bisa menciderai semangat pemerintah dalam menyukseskan sertifikasi guru PAI di Indonesia.
Baca Juga: Cair Sebelum Lebaran, Tunjangan Profesi Bagi 120.067 Guru dan Pengawas PAI di Sekolah
"Jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah," tegas Munir.
"Jika ada oknum yang meminta biaya dari guru PAI peserta atau calon peserta PPG, silahkan laporkan ke kami!," sambungnya.
Munir juga mengajak seluruh organisasi guru, baik asosiasi, kelompok kerja, maupun musyawarah guru, untuk ikut serta mendukung proses PPG ini agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Aplikasi Pusaka Kemenag, Permudah Pemudik Temukan Masjid Terdekat untuk Istirahat
Dalam hal ini, mereka juga diminta untuk memastikan tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi dengan alasan apapun.
"Dengan program ini, kami harap guru PAI dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas pendidikan agama di sekolah-sekolah," ucap Munir.
Untuk itu, pihaknya menegaskan akan terus konsisten mengawal pelaksanaan pendidikan demi kemajuan bersama.
Baca Juga: Optimalisasi Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Pastikan Berjalan Hingga Puncak Arus Balik
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk mendukung kemajuan pendidikan di Indonesia," pungkasnya.
Baca Juga: Kemenag Siapkan 6.180 Posko Masjid Ramah di Jalur Mudik 2025 Se-Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ade Kuswara Divonis 6 Tahun Penjara, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp10,4 Miliar
- 2Dua Dekade Pimpin EWINDO, Glenn Pardede Dorong Inovasi Benih untuk Petani
- 3Polda Jabar Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang ke Perairan Jawa Barat
- 4Hakim PN Bandung Perintahkan KPK Kembalikan Barang Bukti Istri Ono Surono
- 5Halte BRT Cicadas di Tengah Jalan Dikeluhkan, Farhan Pastikan Awasi Kemacetan
- 6PERSIB Pulihkan Kondisi di Tangerang, Bersiap Hadapi FC Seoul di ACL Two
- 7Desil 1-4 September 2026 Dapat Bansos Apa? Ini Daftar dan Nominalnya
- 8Kebakaran Lahan Ciumbuleuit, Farhan Dorong Penyelidikan Dugaan Pembuangan Sampah Ilegal
- 919 Warga Terdampak Asap Kebakaran Ciumbuleuit, Mayoritas Alami ISPA
- 10Hakim PN Bandung Perintahkan KPK Kembalikan Barang Bukti Istri Ono Surono







