Jabar

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Purwakarta, Bupati Om Zein: Tanamkan Semangat Nasionalisme Masyarakat

| 5 Agustus 2025, 10:47 WIB
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Purwakarta, Bupati Om Zein: Tanamkan Semangat Nasionalisme Masyarakat

AKURAT JABAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta menggelar Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025 kepada masyarakat luas secara masif sampai ke tingkat kelurahan dan desa.

Gerakan ini diluncurkan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, serta upaya menumbuhkan kembali semangat nasionalisme masyarakat.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein menginstruksikan kepada seluruh jajaran perangkat daerah termasuk para camat untuk turut berpartisipasi dalam gerakan ini.

Baca Juga: Bupati Om Zein Buka Purwakarta Run 5K: Rayakan Sejarah Hari Jadi Purwakarta dengan Lari Bersama

Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih tersebut dimulai saat Bupati Om Zein bersama unsur Forkopimda Kabupaten Purwakarta membagikan bendera kepada warga dalam kegiatan Purwakarta Run 5K.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi Purwakarta ke-194 dan Kabupaten Purwakarta ke-57, berlangsung di Taman Pasanggrahan Padjajaran Purwakarta, pada Minggu (3/8/2025).

"Gerakan pembagian bendera merah putih kepada masyarakat sudah kita mulai. Gerakan ini bukan hanya untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI tapi juga sebagai upaya meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan memperkuat nasionalisme di tengah-tengah masyarakat," ujar Bupati Om Zein pada Senin (4/8/2025).

Baca Juga: Komitmen Hebat Bupati Purwakarta Om Zein Rayakan Hari Anak Nasional di Desa, Sekaligus Pantau Bantuan Beras dan Pelayanan Publik

Kegiatan tersebut dilakukan dengan mengacu pada Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor 400.14.1.1/1685-Kesbangpol/2025 tertanggal 28 Juli 2025.

Surat Edaran tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari adanya Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/3823/SJ tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025. Surat ini dikeluarkan Kemendagri pada tanggal 15 Juli 2025.

"Saya sudah instruksikan kepala perangkat daerah hingga camat untuk membagikan bendera merah putih minimal 100 lembar dan dibagikan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing," terang Om Zein.

Baca Juga: Kolaborasi Hebat di Purwakarta: Pasar Pasisian Leuweung 2025 Hidupkan Desa dan Lestarikan Hutan

Ia menegaskan bahwa sasaran utama kegiatan ini adalah warga yang belum memiliki bendera atau yang benderanya dalam kondisi sudah tidak layak pakai.

Bupati pun berharap agar gerakan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya menanamkan nilai-nilai kebangsaan, terutama untuk kalangan generasi muda.

“Kita ingin masyarakat Purwakarta merasakan langsung nuansa kemerdekaan, bukan sekadar seremonial, tapi dengan mengibarkan bendera secara serentak, kita tunjukkan kecintaan kita kepada bangsa,” imbuhnya.

Baca Juga: Kado Istimewa, LSI Denny JA Rilis Kepuasan Warga Purwakarta Atas Kinerja Bupati Om Zein Capai Angka 83,6 Persen

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.